JAKARTA, Mata Aktual News — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Pengukuhan ini menjadi tonggak baru dalam penataan kelembagaan adat dan kebudayaan Betawi. Langkah tersebut dilakukan agar struktur kelembagaan Betawi di Jakarta selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pramono menegaskan, penataan kelembagaan tersebut bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, nama yang digunakan adalah nama yang ada di undang-undang, sehingga secara hukum, baik Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, betul-betul mengacu pada undang-undang tersebut,” ujar Pramono.
Dalam struktur baru tersebut, tokoh Betawi sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dipercaya memimpin Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi.
Pramono berharap keberadaan kelembagaan yang telah ditata ini mampu menjadi kekuatan baru dalam menjaga, melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan Betawi agar semakin terarah.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta siap menjadi mitra strategis dalam pengembangan kebudayaan Betawi, terlebih Jakarta akan memasuki momentum penting menuju lima abad Jakarta pada 2027.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah penyusunan buku tentang Betawi. Buku tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan warisan budaya Jakarta di tengah perkembangan kota yang semakin modern.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi Fauzi Bowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan dan penataan kelembagaan tersebut.
Fauzi juga mengapresiasi perhatian dan pendampingan Gubernur Pramono Anung selama proses penataan kelembagaan, terutama di tengah keberagaman organisasi serta dinamika masyarakat Betawi.
Dengan dikukuhkannya Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat Betawi diharapkan semakin kuat.
Kebudayaan Betawi pun diharapkan tidak sekadar menjadi simbol identitas Jakarta, tetapi terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Reporter: Piye
Editor: Redaksi








