JOMBANG, Mata Aktual News – Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), mulai diwarnai sorotan tajam.
Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi yang menjadi salah satu tahapan penting Muktamar digelar secara tertutup. Akses menuju ruang sidang diperketat. Peserta maupun warga Nahdliyin yang berada di luar ruangan tidak bisa menyaksikan langsung jalannya pembahasan.
Tak tersedia pula monitor streaming ataupun pengeras suara yang memungkinkan peserta di luar ruang sidang mengikuti pembahasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini sontak memantik tanda tanya sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah. Pasalnya, Tatib bukan sekadar aturan teknis. Hasil sidang tersebut akan menjadi pijakan bagi pelaksanaan agenda-agenda penting Muktamar, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan pemilihan kepemimpinan NU.
Sejumlah pengurus yang berada di luar ruangan mengaku hanya mendapatkan informasi dari pihak lain.
“Ini sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujar salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi.
Ia mengingatkan, semakin tertutup sebuah proses yang menyangkut aturan dan kepemimpinan organisasi, semakin besar pula ruang spekulasi yang muncul.
ISU AHWA IKUT MEMANAS
Di tengah sidang Tatib yang berlangsung tertutup, isu mengenai mekanisme penetapan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ikut menjadi perbincangan hangat di kalangan peserta Muktamar.
AHWA memiliki posisi strategis dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU. Karena itu, siapa saja ulama yang masuk dalam komposisi AHWA menjadi perhatian serius.
Sejumlah pengurus NU daerah menyebut adanya dugaan pengkondisian terhadap komposisi ulama yang akan masuk dalam AHWA.
Nama KH Miftakhul Akhyar disebut-sebut oleh sejumlah peserta sebagai salah satu figur yang dinilai tengah didorong masuk dalam komposisi AHWA.
Pada saat bersamaan, muncul pula suara yang meminta agar ulama sepuh lainnya, seperti KH Nurul Huda Jazuli dan KH Anwar Mansur, memperoleh ruang dan kesempatan yang sama dalam proses tersebut.
Namun, perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan pengkondisian AHWA tersebut sejauh ini masih sebatas pernyataan dan spekulasi dari sejumlah pengurus NU daerah.
Belum ada konfirmasi resmi dari panitia Muktamar, pimpinan Komisi Organisasi, maupun pihak terkait yang membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.
“JANGAN SAMPAI ADA YANG DIKONDISIKAN”
Sorotan terhadap proses Muktamar bahkan mulai menyerempet persoalan demokrasi internal organisasi.
Salah seorang pengurus NU daerah mempertanyakan mekanisme demokrasi yang berlangsung dalam Muktamar ke-35.
“Ini keterlaluan cara berdemokrasi NU yang sudah ditanamkan oleh para Mu’assis NU dan KH Abdurrahman Wahid,” ujarnya.
Menurutnya, Muktamar semestinya menjadi ruang musyawarah yang memberikan kesempatan adil kepada seluruh peserta untuk mengetahui dan memahami proses pengambilan keputusan.
Bagi dia, transparansi bukan berarti seluruh sidang harus selalu disiarkan langsung. Namun, peserta harus mendapatkan kepastian bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak ada proses yang mengarah pada pengkondisian.
TRANSPARANSI JADI TARUHAN
Sidang Tatib kini menjadi salah satu titik perhatian dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU.
Terlebih, pembahasan aturan tersebut berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan agenda-agenda berikutnya. Di saat yang sama, dinamika pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU juga menjadi perhatian besar peserta dari berbagai daerah.
Sejumlah pengurus berharap tidak ada proses yang menciptakan kesan tertutup dan menimbulkan kecurigaan.
Mereka meminta seluruh tahapan Muktamar dijalankan dengan mengedepankan musyawarah, demokrasi organisasi, dan transparansi.
PANITIA DITUNGGU PENJELASANNYA
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari panitia Muktamar maupun pimpinan Komisi Organisasi mengenai alasan Sidang Tatib digelar tertutup tanpa fasilitas monitor streaming dan pengeras suara bagi peserta yang berada di luar ruang sidang.
Begitu pula dengan isu dugaan pengkondisian AHWA. Belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi yang berkembang di kalangan sejumlah pengurus NU daerah.
Karena itu, penjelasan resmi panitia menjadi penting agar isu yang berkembang tidak berubah menjadi bola liar.
Muktamar adalah forum tertinggi NU. Karena itu, setiap keputusan yang lahir di dalamnya idealnya bukan hanya sah secara organisatoris, tetapi juga memiliki legitimasi kuat di mata para peserta dan warga Nahdliyin.
Kini, publik NU menunggu satu hal: sejauh mana proses Muktamar ke-35 benar-benar berlangsung terbuka, demokratis, dan bebas dari dugaan pengkondisian.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi








