Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Peredaran obat keras ilegal kembali berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Dua pria diamankan IA dan H setelah kedapatan menjual obat-obatan keras tanpa izin edar di sebuah kios yang berada di Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu Sore (18/7/2026) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

Berbekal informasi itu, Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan observasi. Saat berada di lokasi, petugas menemukan dua pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Dari lokasi, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin, terdiri dari 430 butir Tramadol dan 205 butir Hexymer. Selain itu, polisi turut menyita dua telepon genggam, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas obat, serta uang tunai sebesar Rp135 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok obat keras ilegal tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang memperdagangkan obat-obatan keras tanpa izin karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius kami. Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer kerap disalahgunakan dan dapat merusak kesehatan bahkan memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku,” kata Jauhari.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengimbau apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal maupun penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sementara penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Hamil Kehilangan Janin, Rekan Indonesia Desak Evaluasi Total Layanan Darurat Ibu dan Anak
Pasien Keluhkan RS Uni Medika: Kamar Ada Tapi Tak Kunjung Diberikan, Urusan Administrasi Bikin Geram
RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”
Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Wamen HAM Nilai Aduan Rekan Indonesia soal Permenkes Kegawatdaruratan Sudah Tepat
Bupati Tangerang: Kepala Puskesmas Harus Layani Warga dengan Hati
Peringkat RSUD Tipe D DKI Dirilis, Transparansi Layanan Publik Disorot
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ratusan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Pengedar Diciduk di Kosambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:25 WIB

Ibu Hamil Kehilangan Janin, Rekan Indonesia Desak Evaluasi Total Layanan Darurat Ibu dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 00:00 WIB

Pasien Keluhkan RS Uni Medika: Kamar Ada Tapi Tak Kunjung Diberikan, Urusan Administrasi Bikin Geram

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:02 WIB

RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”

Senin, 26 Januari 2026 - 18:37 WIB

Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights