KPKB Soroti Carut-Marut PPDB, Disdik Bogor Diminta Jelaskan Siswa Masuk PKBM

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan. Di tengah janji pemerataan akses pendidikan, masih ada calon siswa yang tak memperoleh bangku di SMP negeri dan akhirnya memilih atau diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kondisi ini memantik kritik dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB).

Aktivis KPKB, Zefferi, mempertanyakan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang dinilai belum mampu menjawab persoalan daya tampung sekolah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan mengapa masih ada anak usia sekolah yang tidak bisa mengakses pendidikan formal.

“Jangan sampai hak anak untuk mendapatkan pendidikan formal seolah terhambat karena keterbatasan daya tampung atau kebijakan yang tidak dipahami masyarakat. Dinas Pendidikan harus memberikan penjelasan secara terbuka,” kata Zefferi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, PKBM merupakan lembaga pendidikan yang sah dan diakui negara. Namun, jalur pendidikan kesetaraan itu seharusnya menjadi alternatif bagi kondisi tertentu, bukan karena siswa gagal memperoleh bangku di sekolah formal.

Karena itu, KPKB mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka data daya tampung SMP negeri, mekanisme PPDB, hingga langkah konkret yang ditempuh terhadap calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri.

“Publik jangan hanya disuguhi hasil akhir. Masyarakat berhak tahu berapa daya tampung sekolah, berapa jumlah pendaftar, dan bagaimana solusi yang diberikan kepada siswa yang tidak tertampung. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan dugaan adanya ketidakadilan,” tegasnya.

KPKB juga mengingatkan bahwa Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat persoalan administratif maupun keterbatasan daya tampung.

KPKB meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera memberikan penjelasan kepada publik agar polemik PPDB tidak terus berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan guna memperoleh penjelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Reporter: M. Rojay
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Orang Tua Siswa SDN 03 Cipinang Besar Utara Kepada Seluruh Tenaga Pendidik
SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI
Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03
Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara
KKGPAI Binaan IV Kecamatan Makasar Gelar Pendampingan GPAI oleh Pengawas PAI
SD Angkasa 12 Halim Akan Gelar Pensi Kokurikuler: Merayakan Keberagaman dan Cinta Tanah Air
Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Hardiknas 2026: Syahrudin Akbar Tegas Stop Menahan Ijazah, Jangan Sandera Masa Depan Siswa!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:28 WIB

KPKB Soroti Carut-Marut PPDB, Disdik Bogor Diminta Jelaskan Siswa Masuk PKBM

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:55 WIB

Apresiasi Orang Tua Siswa SDN 03 Cipinang Besar Utara Kepada Seluruh Tenaga Pendidik

Senin, 15 Juni 2026 - 00:06 WIB

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:04 WIB

Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03

Senin, 25 Mei 2026 - 15:43 WIB

Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights