Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News – Setelah sempat menjadi buronan, seorang perempuan muda berinisial R.A.W. alias Raraswati Arika Wilantari yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai sekitar Rp50 miliar akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis malam (25/6/2026) setelah sebelumnya penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial V.M.B. yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi sejak Januari 2020. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/3544/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, R.A.W. diduga menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan kepada korban. Namun, dana yang diterima diduga tidak digunakan sebagaimana peruntukannya dan justru dialihkan untuk kepentingan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 miliar.

Penyidik kemudian menetapkan R.A.W. sebagai tersangka pada Desember 2025. Setelah proses pencarian, tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh tim dari Polda Metro Jaya pada Kamis malam.

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, korban berharap kerugian yang dialaminya dapat dipulihkan melalui proses hukum dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights