Mata Aktual News, Lebak – Ketua Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Kabupaten Lebak, Kang Dede Mulyana (KDM)Lebsk yang akrab disapa Kanda Aing, mengungkapkan kegeramannya atas tindakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak yang menggunakan paving blok untuk menambal jalan raya.
Menurut Kang DM Lebak, penggunaan paving blok dalam pemeliharaan jalan raya merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya. Ia menilai, penggunaan material tersebut tidak tepat untuk kondisi jalan utama yang membutuhkan kekuatan dan ketahanan tinggi.
“Ini bukan soal menambal sembarangan. Jalan raya adalah fasilitas vital yang dilalui banyak kendaraan setiap hari. Penggunaan paving blok jelas bukan solusi yang sesuai dengan aturan teknis yang berlaku,” tegas Kang Dede Mulyana (KDM) kepada awak media, Senin (6/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, langkah seperti ini bisa merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, KPKB mendesak agar Dinas PUPR Lebak segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengikuti pedoman teknis pemeliharaan jalan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kami akan terus mengawal dan jika perlu melaporkan ke instansi terkait agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat seperti ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan paving blok untuk menambal jalan raya tersebut.
Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM