JAKARTA, Mata Aktual News — Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur bukan sekadar insiden biasa. Aroma kelalaian mulai tercium, dan publik kini menunggu: siapa yang harus bertanggung jawab?
Polda Metro Jaya mulai membuka satu per satu fakta di balik peristiwa ini. Tak hanya petugas lapangan, pihak Taksi Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian juga bakal dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, memastikan penyidikan tak akan berhenti di permukaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senin ini, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Artinya jelas: bukan cuma sopir atau penjaga palang yang diperiksa. Negara lewat aparatnya mulai mengarah ke kemungkinan ada masalah yang lebih dalam mulai dari tata ruang, infrastruktur, hingga sistem pengawasan.
Sebanyak 31 saksi sudah diperiksa. Dari sopir taksi, penjaga palang, warga sekitar, sampai petugas PT KAI. Tapi satu pertanyaan belum terjawab: kenapa kecelakaan seperti ini masih bisa terjadi?
Rakyat berhak tahu. Apakah ini murni kecelakaan, atau akibat pembiaran yang selama ini dianggap biasa?
Jangan sampai nyawa jadi harga dari kelalaian yang terus berulang.
Reporter: Amor
Editor: Redaksi








