Jakarta, Mata Aktual News — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa usulan pembukaan akses udara bagi pesawat militer Amerika Serikat masih berada pada tahap kajian internal dan belum bersifat mengikat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa proposal tersebut merupakan bagian dari komunikasi bilateral yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia.
“Terkait letter of intent over flight clearance, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal pemerintah Indonesia,” ujar Rico dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, setiap langkah yang diambil pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.
Kemhan juga memastikan bahwa proses kajian dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna menjaga keseimbangan antara kerja sama internasional dan prinsip kedaulatan negara.
Sejauh ini, belum ada keputusan final terkait usulan tersebut. Pemerintah menekankan bahwa segala bentuk kerja sama pertahanan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta transparansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Redaksi Mata Aktual News)








