JAKARTA, Mata Aktual News— Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendorong penguatan organisasi pekerja di sektor jasa dan keuangan melalui pembentukan federasi khusus.
Langkah ini dinilai penting karena sektor tersebut merupakan salah satu sektor strategis yang hingga kini belum memiliki kekuatan serikat pekerja yang kuat dan terorganisir.
Ketua KPBI, Ilhamsyah, mengatakan sektor jasa dan keuangan menjadi salah satu prioritas organisasi yang diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KPBI, bersama sektor pertambangan, pelabuhan atau transportasi, serta perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sektor jasa dan keuangan adalah sektor strategis, tetapi selama ini belum memiliki serikat yang kuat, militan, dan progresif seperti yang kita lihat di sektor-sektor industri lainnya,” ujar Ilhamsyah dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, jutaan pekerja di sektor jasa dan keuangan masih menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Mulai dari ketidakpastian hubungan kerja, sistem kontrak yang berkepanjangan, praktik alih daya (outsourcing), hingga tekanan target kerja yang tinggi.
“Banyak pekerja dipaksa mengejar target penjualan dengan tekanan yang besar, tetapi tidak memiliki kepastian kerja dan perlindungan yang memadai,” katanya.
Ilhamsyah menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa modernisasi sektor jasa dan keuangan tidak selalu diiringi dengan peningkatan perlindungan terhadap pekerjanya.
Ia menegaskan, tanpa organisasi yang kuat, posisi pekerja akan tetap lemah di hadapan perusahaan. Karena itu, pembangunan organisasi serikat pekerja di sektor jasa dan keuangan menjadi agenda penting yang harus segera diwujudkan.
“Tanpa organisasi yang kuat, pekerja hanya akan terus menjadi objek eksploitasi. Karena itu, penting bagi pekerja di sektor ini untuk bersatu dan membangun kekuatan organisasinya sendiri,” ujarnya.
KPBI, lanjut Ilhamsyah, mendorong pembentukan Federasi Sektor Jasa dan Keuangan sebagai wadah perjuangan bersama bagi pekerja di berbagai subsektor. Mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga berbagai bidang jasa lainnya.
Menurutnya, kehadiran federasi tersebut diharapkan mampu memperkuat konsolidasi pekerja lintas perusahaan sekaligus meningkatkan posisi tawar pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Kita berharap federasi ini menjadi alat organisasi yang kuat untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor jasa dan keuangan,” kata Ilhamsyah.
Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi yang lebih luas dalam waktu dekat. Setelah momentum Lebaran, para pekerja di sektor jasa dan keuangan didorong untuk menggelar pertemuan yang lebih besar guna memperkuat jaringan organisasi.
“Kita harus melakukan konsolidasi yang lebih besar, lebih solid, dan lebih militan. Perjuangan ini tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Menurut Ilhamsyah, pembentukan organisasi yang kuat di sektor jasa dan keuangan merupakan langkah penting untuk membangun solidaritas pekerja sekaligus memperjuangkan kondisi kerja yang lebih adil.
“Sudah saatnya pekerja di sektor jasa dan keuangan memiliki barisan perjuangannya sendiri,” tutupnya.
Reporter: Amor
Editor: Ryan Rinaldi








