PMI Jaksel Bangun 15 Rumah Tumbuh untuk Warga Malalak

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi | Mata Aktual News — Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan kembali menunjukkan kepeduliannya. Sebanyak 15 unit Hunian Tetap (Huntap) atau Rumah Tumbuh akan dibangun untuk warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya PMI membantu masyarakat bangkit pascabencana, khususnya dalam pemulihan tempat tinggal yang aman dan layak. Humas PMI Jakarta Selatan, Junaidi Aditiun, menyebut Rumah Tumbuh diharapkan bisa menjadi titik awal kebangkitan warga yang sempat kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

“Rumah Tumbuh ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga agar bisa kembali bangkit dan menata kehidupan,” kata Junaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PMI hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga mendampingi masyarakat hingga fase pemulihan berjalan optimal dan kehidupan kembali normal.

Rumah Tumbuh yang akan dibangun berukuran 4 x 6 meter, dilengkapi dua kamar tidur, menggunakan konstruksi rangka baja ringan, dinding papan semen serat kaca, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Pengurus PMI Jakarta Selatan, Imam Kusmanto, mengatakan pembangunan huntap difokuskan untuk warga Nagari Toboh, Kecamatan Malalak, terutama mereka yang belum menerima bantuan serupa dari pihak lain.

“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah maupun lembaga lainnya,” ujar Imam. Kepada Mata Aktual News, Rabu (4/2/2026)

Pemerintah Kecamatan Malalak pun menyambut positif rencana tersebut.
Jerman Jendra, Staf Kecamatan Malalak, menyampaikan apresiasi atas dukungan PMI dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian PMI. Rumah Tumbuh ini tentu sangat bermanfaat bagi warga,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Jais, Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi sekaligus Koordinator Lapangan PMI Provinsi Sumatera Barat untuk wilayah Malalak, menegaskan bahwa pembangunan huntap harus dilakukan di atas tanah milik penerima manfaat guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

PMI juga menargetkan warga penerima manfaat dapat menempati Rumah Tumbuh selama empat hingga lima tahun, sebagai masa pemulihan ekonomi.

“Harapannya, selama menempati huntap, warga bisa menabung dan mempersiapkan rumah yang lebih permanen,” ujar Ahmad Jais.

Pembangunan 15 unit Rumah Tumbuh ini dijadwalkan mulai 3 Februari 2026. Sebelumnya, tim PMI Jakarta Selatan akan turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lokasi pembangunan.

Reporter: Rahmat
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Dua Bangunan Ludes Terbakar di Lubuk Basung
Kecelakaan Beruntun di Lubuk Basung Agam Tewaskan Tiga Orang
BATAMBUA BAGURAU BASAMO DUSUN III ALAI ANAK AIA DADOK
Warga Manggopoh Rayakan Isra Mi’raj dengan Goro Bersama
Dorong Generasi Muda Tani, Wasiatul Ilmah Mursal dan KOPASPAR Edukasi Pertanian Berbasis Aquaponik di Agam
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Agam, Sejumlah Rumah Warga Palembayan Retak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:14 WIB

MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi

Senin, 9 Februari 2026 - 23:50 WIB

Dua Bangunan Ludes Terbakar di Lubuk Basung

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:27 WIB

PMI Jaksel Bangun 15 Rumah Tumbuh untuk Warga Malalak

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Lubuk Basung Agam Tewaskan Tiga Orang

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Kamis, 26 Mar 2026 - 23:16 WIB

Verified by MonsterInsights