Belum Dipakai, GOM Rancabungur Sudah Longsor

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, kembali memantik kemarahan publik. Belum difungsikan, area proyek sudah longsor.
Padahal, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp18 miliar uang rakyat.

GOM dibangun di bibir setu, kawasan yang sejak lama dikenal rawan pergerakan tanah. Namun proyek tetap berjalan. Kini, longsor terjadi bahkan sebelum bangunan digunakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras: apakah perencanaan dan pengawasan proyek benar-benar dijalankan, atau sekadar formalitas di atas kertas?

Proyek Jalan, Risiko Mengikuti
Pantauan di lapangan menunjukkan longsor terjadi di area yang berdekatan dengan bangunan utama. Struktur penahan tanah belum tampak memadai, sistem drainase minim, dan pengendalian erosi dipertanyakan. Dalam kondisi hujan, kawasan tersebut dinilai semakin rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum dipakai saja sudah longsor. Kalau nanti dipakai ramai-ramai, kami khawatir,” ujar seorang warga sekitar.
Aktivis: Uang Rakyat Jangan Jadi Percobaan

Aktivis lingkungan dari Aliansi Matahari, Zefferi, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sekadar musibah alam. Menurutnya, pembangunan di bibir setu wajib mengedepankan kajian teknis dan lingkungan secara ketat.

“Ini proyek besar dengan uang rakyat. Kalau di tahap awal saja sudah longsor, publik berhak mempertanyakan kajian teknis, AMDAL, dan kepatuhan terhadap Garis Sempadan Situ,” tegas Zefferi.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengirimkan peringatan dan laporan ke instansi terkait, termasuk inspektorat. Namun hingga kini, respons pemerintah dinilai tidak sebanding dengan besarnya risiko yang muncul.

Nilai proyek yang mencapai Rp18 miliar justru memperkuat tuntutan akuntabilitas. Dana publik sebesar itu seharusnya menjamin kualitas dan keselamatan, bukan menghadirkan ancaman baru bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Jangan sampai uang rakyat dihabiskan, sementara risiko ditinggalkan untuk masyarakat. Negara tidak boleh abai,” kata Zefferi. Kepada Mata Aktual News Sabtu (24/1/2026)

Aliansi Matahari mengaku telah meminta audiensi dengan Bupati Bogor untuk menyampaikan temuan lapangan secara langsung. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat respons. Sikap ini dinilai menambah kekecewaan publik.

Pemerhati lingkungan menilai, pemerintah daerah seharusnya membuka data perencanaan, kajian lingkungan, serta hasil pengawasan proyek, sekaligus menghentikan sementara pekerjaan hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Tanggung Jawab Negara
Jika proyek tetap dilanjutkan tanpa perbaikan serius, dampak jangka panjang dikhawatirkan tak terelakkan: kerusakan ekosistem setu, pendangkalan, banjir, hingga ancaman keselamatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, Mata Aktual News masih berupaya mengonfirmasi Pemerintah Kabupaten Bogor, dinas teknis terkait, dan pihak pelaksana proyek mengenai penyebab longsor, dokumen perizinan, serta langkah penanganan lanjutan.

Publik kini menunggu satu hal sederhana:
keberanian pemerintah untuk menjelaskan dan bertanggung jawab atas penggunaan Rp18 miliar uang rakyat.

Reporter: M. Rojai
Editor: Redaktur

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan
Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!
Kali Ditutup, Rumah Kebanjiran: Warga Cengkareng Barat Menjerit, Minta Pemkot Bertindak
Disorot! SPPG Ulujami Belum Standar, Wakil Kepala BGN: Jangan Main-Main dengan Keamanan Pangan
“Bau Tak Sedap” Wakaf Kandawati: DKM Ditinggal, Dugaan Dana Rp50 Juta Mengalir, Siapa Bermain?
Tersangka Bantargebang Muncul, Pemprov DKI: Hukum Jalan, Pembenahan Digeber!
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen, IPM Tertinggi Nasional dalam LKPJ 2025
Azis Khafia Tegas: Mengubur Ikan Hidup-Hidup Itu Haram!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:58 WIB

Alwiyah Ahmad Sampaikan Duka Tragedi Kereta Bekasi, Desak Evaluasi Total dan Modernisasi Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 12:40 WIB

Alwiyah Ahmad Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta: Negara Jangan Lalai, Keselamatan Anak Taruhannya!

Selasa, 28 April 2026 - 13:52 WIB

Kali Ditutup, Rumah Kebanjiran: Warga Cengkareng Barat Menjerit, Minta Pemkot Bertindak

Kamis, 23 April 2026 - 17:39 WIB

Disorot! SPPG Ulujami Belum Standar, Wakil Kepala BGN: Jangan Main-Main dengan Keamanan Pangan

Kamis, 23 April 2026 - 17:26 WIB

“Bau Tak Sedap” Wakaf Kandawati: DKM Ditinggal, Dugaan Dana Rp50 Juta Mengalir, Siapa Bermain?

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights