Jakarta, Mata Aktual News — Bau busuk praktik minyak ilegal di Musi Banyuasin kian menyengat. Gabungan LSM, aktivis, dan elemen masyarakat sipil resmi menyeruduk Mabes Polri. Mereka melaporkan jajaran Polres Musi Banyuasin beserta Polsek Keluang, Babat Toman, dan Bayung Lencir ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Langkah keras ini diambil lantaran aparat kepolisian setempat dinilai mandul, lamban, dan diduga melakukan pembiaran terhadap maraknya praktik illegal drilling dan illegal refinery yang berulang kali memicu kebakaran, korban jiwa, hingga kerugian negara.
Laporan pengaduan dilayangkan Rabu (21/1/2026) oleh gabungan LSM POSE RI, Projamin Muba, Barikade 98 Muba, Gempita Muba, AWDI Muba, serta Tim 9 Naga Hitam Muba. Mereka datang membawa data, kronologi, dan deretan kasus yang disebut tak pernah tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan ke Propam, para aktivis mengungkap sedikitnya tiga peristiwa kebakaran sumur minyak dan penyulingan ilegal sepanjang Januari 2026 di wilayah hukum Polsek Keluang dan Babat Toman. Ironisnya, hingga kini belum satu pun tersangka ditetapkan.
Salah satu kasus yang disorot adalah kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang yang diduga milik seorang perempuan berinisial D.
Menurut pelapor, yang bersangkutan telah diperiksa dan mengakui kepemilikan sumur. Namun hingga kini, tak ada penangkapan, meski kabarnya sempat disebut berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Lebih tragis lagi, kebakaran sumur tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, merenggut enam nyawa manusia. Peristiwa maut itu dinilai berlalu begitu saja tanpa kejelasan proses hukum dan pertanggungjawaban pidana.
Tak hanya itu, angkutan BBM ilegal bertangki besar disebut masih bebas melintas di jalan desa dan kabupaten di Musi Banyuasin, seolah kebal hukum.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menegaskan laporan ke Propam Mabes Polri adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan hukum.
“Kami melihat ada dugaan pembiaran serius. Illegal drilling dan illegal refinery sudah memakan korban jiwa, tapi penegakan hukumnya nol besar. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Desri, jika aparat terus abai, praktik minyak ilegal akan semakin merajalela.
“Kalau hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, rakyat kecil yang selalu jadi korban,” ujarnya.
Ketua Gempita Muba, Mauzan, yang menyampaikan langsung laporan ke Mabes Polri, menegaskan pihaknya meminta Propam turun tangan langsung.
“Kami bawa fakta, kronologi, dan data lapangan. Kami minta Propam mengaudit kinerja aparat di Polsek Keluang, Babat Toman, dan Bayung Lencir,” kata Mauzan.
Nada serupa disampaikan Ketua Barikade 98 Muba, Boni. Ia menilai lemahnya penindakan memunculkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap mafia minyak ilegal.
“Kami mencium ada dugaan pembiaran sistematis. Karena itu Propam Mabes Polri harus turun, jangan sampai hukum kalah oleh mafia,” ujarnya.
Tak berhenti di meja laporan, tekanan jalanan pun disiapkan. Gabungan LSM, aktivis, dan mahasiswa telah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Kapolres Musi Banyuasin.
Aksi dijadwalkan digelar Senin, 26 Januari 2026, pukul 09.00 WIB di Mapolres Musi Banyuasin, dengan estimasi massa sekitar 250 orang. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keselamatan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi. Mata Aktual News masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan berimbang.
Reporter: Sandi Yudha
Editor: Redaktur








