TANGERANG, Mata Aktual News— Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Kali ini, sepeda motor milik jemaah masjid digasak pelaku saat diparkir di halaman Masjid Haqqul Yaqiin, Kecamatan Larangan. Beruntung, dua pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Ciledug.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., mengungkapkan penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua pria yang dicurigai karena gerak-geriknya tak lazim kemudian dibuntuti polisi.
“Keduanya kami ikuti dari kawasan Larangan Indah hingga Jalan Raya Pondok Kacang. Saat situasi lalu lintas macet dan warga berkerumun, petugas bersama masyarakat langsung mengamankan mereka,” kata Kompol Dalby, Kamis (8/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat digeledah, petugas menemukan kunci leter T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi curanmor.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui baru saja mencuri sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin.
Kedua pelaku masing-masing berinisial ES (21) dan SM (25). ES berperan sebagai joki, sementara SM bertindak sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Lampung Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Beat milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, dua telepon genggam, serta sejumlah kunci leter T. Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah, mulai dari Ciledug, Karawaci, Cipondoh, hingga Tangerang Selatan dan Bogor.
Saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di area publik.
“Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke polisi atau hubungi layanan 110,” tegas Kapolres.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







