Cianjur, Mata Aktual News– Viral di media sosial beredar foto KTP elektronik atas nama Aron Geller, yang disebut-sebut sebagai warga negara Israel dengan alamat Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kabar ini sontak memicu kehebohan publik karena disebut melibatkan warga asing yang memiliki dokumen kependudukan Indonesia.
Namun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa KTP tersebut palsu.
Kepala Disdukcapil Cianjur Asep Kusmanawijaya menjelaskan, pihaknya telah menelusuri kebenaran informasi tersebut sejak kabar pertama muncul pada Juli 2025.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke alamat yang tercantum di KTP tersebut. Hasilnya, tidak ada warga bernama Aron Geller yang tinggal di sana, dan NIK yang tertera juga tidak ditemukan dalam sistem kependudukan,” ujar Asep, Sabtu (25/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penelusuran lapangan juga menunjukkan bahwa warga sekitar tidak mengenal nama tersebut. Dengan demikian, Disdukcapil memastikan tidak ada warga negara asing yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Cianjur.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, yang menegaskan keaslian e-KTP tersebut tidak valid.
“Kami sudah memeriksa data yang beredar di media sosial. Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” kata Teguh.
Lebih lanjut, Teguh mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi. Ia menegaskan bahwa pembuatan dan penerbitan e-KTP memiliki sistem keamanan berlapis yang sulit dipalsukan.
Sementara itu, Aktivis Pers sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, menyoroti pentingnya tanggung jawab media dan masyarakat dalam menyaring arus informasi digital.
“Fenomena viral seperti ini menunjukkan betapa mudahnya hoaks tumbuh di ruang publik. Media yang profesional harus menjadi penjaga akurasi, bukan corong sensasi. Tugas kita adalah memastikan publik mendapatkan informasi yang benar, terverifikasi, dan bermanfaat,” ujar Merry. Dalam keterangannya Senin (27/10/2025)
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda untuk ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan faktanya, karena dapat menimbulkan keresahan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Peristiwa ini menjadi momentum bagi semua pihak — pemerintah, media, dan masyarakat — untuk memperkuat literasi digital, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa kebenaran informasi adalah fondasi dari keadaban publik.







