Istighsah dan Peringatan Isra Mi’raj Warnai Akhir Tahun 2025 di Desa Pangkalan

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News
Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, menggelar Istighsah dan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Rabu malam, 31 Desember 2025. Kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kantor Desa Pangkalan sebagai penutup akhir tahun 2025.

Acara dimulai pukul 18.30 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Pangkalan, Ahmad Muhrim. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj dan Istighsah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi spiritual untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan.

“Perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita tentang kesabaran, keberanian, dan kedekatan kepada Allah SWT. Istighsah ini menjadi sarana memohon ampun dan keberkahan, sekaligus harapan agar tahun 2026 membawa kebaikan bagi masyarakat Desa Pangkalan,” ujar Ahmad Muhrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ustadz Desa Pangkalan sebagai penceramah utama, seluruh perangkat desa, serta staf pemerintahan desa. Suasana semakin khusyuk saat pembacaan Surat Al-Isra beserta terjemahannya, yang mengingatkan jamaah akan kebesaran Allah SWT dan makna agung peristiwa Isra Mi’raj.

Dalam tausiyahnya, ustadz Desa Pangkalan menjelaskan hikmah Isra Mi’raj, mulai dari perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha, tempat diterimanya perintah shalat lima waktu.

“Isra Mi’raj mengajarkan bahwa tidak ada yang mustahil bagi Allah SWT. Keimanan harus terus diperkuat melalui ibadah, akhlak mulia, dan kebersamaan,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya Istighsah sebagai tradisi keagamaan yang mengajak umat Islam untuk berdoa bersama, memohon ampunan, serta mempererat persatuan dan silaturahmi di tengah masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama Istighsah yang dipimpin oleh ustadz Desa Pangkalan. Seluruh peserta tampak khusyuk memanjatkan doa demi keselamatan, kedamaian, serta kemajuan Desa Pangkalan dan Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menyongsong tahun baru 2026.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 20.30 WIB dengan penuh rasa syukur. Melalui acara ini, nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan masyarakat Desa Pangkalan kembali diteguhkan sebagai bagian dari kehidupan sosial dan spiritual warga.

Reporter: Alex Didi
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights