Tindaklanjuti Laporan 110 Mabes Polri, AKP Subandi Cek Dugaan Parkir Liar di Jatinegara

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataAktualNews — Perwira Polsek Jatinegara, AKP Subandi, bersama jajaran piket fungsi menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 Mabes Polri, terkait dugaan praktik parkir liar di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Pengecekan dilakukan langsung di lokasi samping Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polsek Jatinegara dari seorang warga bernama Rosida.

Dalam laporannya, pelapor mengungkap adanya dugaan pungutan liar oleh oknum juru parkir yang memaksa pengendara membayar tarif parkir hingga Rp10.000, padahal seharusnya hanya Rp4.000, tanpa disertai karcis atau tiket resmi. Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Subandi selaku pengendali langsung memimpin tim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Di lokasi, petugas memberikan himbauan tegas agar tidak lagi terjadi pungutan liar maupun tindakan pemerasan terhadap warga yang memarkirkan kendaraannya.

Selain itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku parkir liar dan membawanya ke Mako Polsek Jatinegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Subandi di sela kegiatan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh tim Polsek Jatinegara meliputi:

Menerima laporan melalui SPKT dari layanan 110 Mabes Polri

Mendatangi TKP untuk pengecekan langsung

Melaksanakan pulbaket di lapangan

Mengamankan terduga pelaku ke Polsek
Menyusun laporan narasi dan dokumentasi

Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan

Setelah rangkaian kegiatan selesai, personel piket fungsi kembali melaksanakan tugas rutin sesuai penugasan masing-masing. Situasi wilayah hukum Polsek Jatinegara dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
Polrestro Tangerang Kota Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pengedar Dibekuk
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:54 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 17:06 WIB

Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights