Tindakan Cepat Polsek Sepatan Berhasil Meringkus Pemasok Obat di Kecamatan Sepatan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News – Setelah berhasil menangkap tersangka Ikhwanda (26) di area pemakaman Kepuh Kedaung Barat,langkah cepat tim dari Polsek Sepatan yang di pimpin langsung oleh kapolsek AKP Fahyani SH bergerak cepat melakukan pengembangan kasus hingga berhasil meringkus pemasok obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sepatan.

Pengembangan dilakukan ke sebuah alamat di Cluster Pondok Jaya Blok E1 Nomor 16 RT 002 RW 008, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan pelaku bernama Mulayadi alias Adi bin M. Adam (35) beserta barang bukti obat daftar G dan uang hasil penjualan.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Honda Brio Satya bernomor polisi F 1779 FND warna abu-abu metalik yang terparkir di samping rumah pelaku. Penemuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan Mulayadi dalam jaringan peredaran obat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam jumlah besar dan beragam jenisnya, meliputi:

  • Obat jenis Tramadol sebanyak 3.000 butir
  • Obat jenis Eximer sebanyak 1.690 butir
  • 1 buah ponsel merek Vivo warna coklat
  • Uang hasil penjualan pecahan 1.000 rupiah sejumlah Rp100.000
  • Uang hasil penjualan pecahan 500 rupiah sejumlah Rp220.000
  • Uang kertas hasil penjualan sejumlah Rp62.000
  • 1 unit mobil Honda Brio Satya Nopol F 1779 FND warna abu-abu metalik

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sepatan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, memimpin langsung pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan bandar peredaran obat daftar G yang beroperasi di wilayah Sepatan.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan guna mengungkap bandar-bandar peredaran obat daftar G di wilayah Sepatan,” tegas AKP Fahyani SH. Dengan penangkapan ini, Polsek Sepatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Penulis Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights