Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor) dan menangkap dua pelaku yang berusaha melarikan diri usai mencuri sebuah mobil box di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (12/6/2026) dini hari

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (35) dan SNR (27). Keduanya ditangkap setelah sempat berusaha kabur dan menabrak kendaraan petugas saat dilakukan pengejaran di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Opsnal Unit III Ranmor yang dipimpin IPTU Saepudin sedang melaksanakan patroli pada jam-jam rawan kriminalitas di wilayah Ciledug dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemantauan, keduanya diduga sedang menjalankan aksi pencurian terhadap sebuah mobil box yang terparkir di depan ruko kawasan Kreo, Larangan,” ujar Parikhesit.

Setelah berhasil membawa kendaraan hasil curian, petugas langsung melakukan pengejaran. Namun saat hendak dihentikan di kawasan Jalan Akses Graha Raya, pelaku justru berusaha melawan dengan menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya ke arah petugas.

Karena membahayakan keselamatan anggota di lapangan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur hingga kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit mobil box hasil curian, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, delapan anak kunci letter T serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan yang dicuri merupakan milik seorang karyawan swasta bernama Sumarsono yang memarkirkan mobil box tersebut di depan toko bahan kain tempatnya bekerja.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para pelaku untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun kasus serupa di lokasi berbeda,” tambah Parikhesit.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraannya saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center kami di layanan polisi 110.” Imbau Kapolres.

Dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Teluknaga Bongkar Dugaan Lapak Obat Keras di Kosambi, Rp2,7 Juta Disita
Parkiran RS Siloam Dibobol Curanmor, Polsek Kelapa Dua Buru Pelaku yang Kabur
Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor
Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Residivis Curanmor Dibekuk di Teluknaga, 2 Motor dan Kunci T Disita!
Penindakan Narkotika di Kelapa Dua: Polisi Amankan 120 Catridge Liquid Fox yang Diduga Mengandung Etomidate
Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Bahaya Provokasi di Medsos
Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Polsek Teluknaga Bongkar Dugaan Lapak Obat Keras di Kosambi, Rp2,7 Juta Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Parkiran RS Siloam Dibobol Curanmor, Polsek Kelapa Dua Buru Pelaku yang Kabur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Teluknaga, 2 Motor dan Kunci T Disita!

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights