STQ Ke-8 Desa Bojong Renged: Wadah Melahirkan Generasi Qur’ani yang Hebat dan Religius

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang | Mata Aktual News – Pemerintah Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-8 Tahun 2025 sebagai upaya menggali potensi pelajar dan santri dalam menyiarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung meriah di Lapangan Suramadu Desa Bojong Renged, Senin (20/10/2025), dengan dihadiri unsur pemerintahan, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Teluknaga BP Kurnia S, STP, M.Si, Kepala Desa Bojong Renged Suhendra HMS, Ketua TP-PKK Desa Siti Suryani, Sekdes Mahfud Eki Sawira, serta Ketua LPTQ sekaligus Ketua STQ Desa Bojong Renged Ustad M. Suhendar.

Acara dibuka dengan pawai karnaval kafilah PKK Desa Bojong Renged, dilanjutkan pembacaan doa dan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan Kepala Desa yang menekankan pentingnya kegiatan keagamaan sebagai penguat moral dan spiritual masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Suhendra HMS menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan STQ tahun ini.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang perlombaan, tapi juga wahana untuk menanamkan kecintaan kepada Al-Qur’an serta memperkuat karakter generasi muda Bojong Renged agar menjadi insan berakhlak mulia,” ujarnya.

Usai sambutan, dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan dewan hakim STQ yang akan menilai sembilan cabang lomba, yakni Tilawah, Syahril Qur’an, Murotal, Qiroatul Kutub, Cerdas Cermat, Kaligrafi, Rampak Bedug, Solo Religi, dan Karnaval.

Melalui kegiatan ini, panitia berharap akan lahir bibit-bibit unggul putra dan putri Desa Bojong Renged yang mampu mengharumkan nama desa di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Selain itu, STQ ke-8 ini juga diharapkan dapat menjadi momentum penguatan syiar Islam, peningkatan keimanan, dan pembinaan masyarakat agar cinta serta mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Desa Bojong Renged ingin terus membangun masyarakat yang hebat, berprestasi, dan religius. STQ ini salah satu ikhtiar untuk mencapainya,” tambah Ustad M. Suhendar.

Kegiatan STQ ke-8 ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme masyarakat, menandai komitmen bersama untuk melestarikan budaya baca tulis Al-Qur’an serta menjadikan Bojong Renged sebagai desa yang berkarakter Qur’ani dan berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights