Serang | Mata Aktual News — Skandal pengelolaan dana desa kembali mencuat. Di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Kepala Desa Wahyudi dibuat terkejut setelah mendapati saldo kas desanya hanya tersisa Rp47 ribu. Setelah ditelusuri, dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar diduga digelapkan oleh bendahara atau kaur keuangan desa berinisial YL.
YL diduga menyalurkan dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa izin maupun sepengetahuan kepala desa. Sejak akhir September 2025, YL dikabarkan menghilang dan tidak lagi hadir di kantor desa.
“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu ternyata masuk ke rekening pribadi,” ungkap Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu untuk Cairkan Dana
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan dugaan penggelapan dana desa tersebut. Menurutnya, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025. Namun, dalam prosesnya, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa demi mencairkan dana tanpa sepengetahuan pimpinannya.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari Kepala Desa Petir. Diduga kuat ada pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dalam proses pencairan dana desa. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Serang,” kata Fariz saat dikonfirmasi.
Fariz menegaskan, akibat hilangnya dana tersebut, sejumlah program strategis desa terhenti. Mulai dari pembangunan infrastruktur, optimalisasi BUMDes, hingga pemberdayaan masyarakat, tidak dapat dilaksanakan karena kekosongan kas.
“Kegiatan pembangunan fisik maupun penguatan ekonomi desa terhenti total. Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius,” tambahnya.
Desak Transparansi dan Audit Total
Kasus dugaan penggelapan dana desa di Petir menimbulkan sorotan publik terhadap lemahnya sistem pengawasan keuangan desa. Aktivis antikorupsi dan tokoh masyarakat setempat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh serta evaluasi tata kelola keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Sejumlah warga juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa lain agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.
“Dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga, bukan kepentingan pribadi. Kami mendorong aparat hukum mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar salah satu warga Petir yang enggan disebutkan namanya.
Polres Serang Diminta Bertindak Cepat
Hingga berita ini diterbitkan, YL masih belum diketahui keberadaannya. Kepala Desa Petir telah resmi melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke Polres Serang, dan penyelidikan awal tengah dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang berpindah ke rekening pribadi YL.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa di Banten yang menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik di tingkat desa.








