Sidak All You Massage di Kembangan Dinilai Setengah Hati, Warga Minta Pemkot Jakbar Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat ke tempat pijat All You Massage di kawasan Meruya Ilir, Kecamatan Kembangan, pada Selasa (4/11/2025), menuai sorotan dari masyarakat. Warga menilai langkah pemerintah terkesan setengah hati dan hanya bersifat formalitas karena tidak menyentuh persoalan utama yang menjadi keresahan publik.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parenkraf) bersama Satpol PP Jakarta Barat itu, petugas disebut hanya memeriksa kelengkapan administrasi usaha tanpa melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan praktik prostitusi terselubung yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Kalau cuma periksa surat izin, pasti lengkap. Mereka sudah buka hampir tiga tahun. Tapi yang dikeluhkan warga itu bukan izinnya, melainkan dugaan praktik di dalamnya,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, kepada Mata Aktual News.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar berharap agar sidak yang dilakukan pemerintah benar-benar menyeluruh dan tidak hanya formalitas belaka. Mereka meminta agar Pemkot Jakarta Barat memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di dalam tempat usaha tersebut.

“Kalau memang murni pijat kesehatan, kami tidak keberatan. Tapi kalau ada layanan plus-plus, itu yang membuat masyarakat resah,” tambahnya.

Tempat usaha All You Massage yang berlokasi di Ruko Rich Palace, Blok B19, Jalan Meruya Ilir Raya, RT 08/RW 07, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, telah beroperasi hampir tiga tahun. Sejumlah warga mengaku khawatir karena aktivitas di dalamnya diduga tidak sejalan dengan izin usaha pijat kesehatan yang seharusnya berorientasi pada relaksasi dan kebugaran.

Tokoh pemuda Jakarta Barat, Haji Ridwan, turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat-tempat usaha serupa.

“Pengawasan di Jakarta Barat harus diperketat. Pihak terkait, terutama Parenkraf dan Satpol PP, harus berani menindak tegas bila ditemukan pelanggaran. Jangan hanya sebatas pemeriksaan administrasi,” tegasnya.

Ridwan menilai pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengambil tindakan tegas. Ia merujuk pada Pasal 42 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang secara tegas melarang segala bentuk prostitusi di tempat usaha hiburan. Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 menegaskan bahwa jasa relaksasi hanya boleh berorientasi pada kesehatan, bukan aktivitas seksual.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, cabut izinnya dan tutup permanen. Jangan sampai Jakarta Barat dicap sebagai wilayah yang longgar terhadap praktik asusila berkedok usaha pijat. Ini soal moral dan citra kota,” ujar Ridwan menambahkan.

Masyarakat pun mendesak agar Pemkot Jakarta Barat, bersama aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan lanjutan secara transparan dan profesional. Jika benar ditemukan indikasi pelanggaran, warga berharap penindakan dilakukan sesuai Pasal 296 jo. Pasal 506 KUHP, yang mengatur sanksi bagi pihak yang menyediakan tempat untuk kegiatan asusila.

“Kami tidak ingin hanya ada razia simbolis. Kami butuh ketegasan nyata demi menjaga moral dan ketertiban di lingkungan kami,” tutup Ridwan.

Reporter: Sandy
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebaran Betawi 2026 Jadi Perekat Warga, Pramono: Jangan Sampai Jakarta Kehilangan Jati Diri
DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Pengangkutan Dilakukan Tiga Shift
Khofifah Salurkan 1.500 Paket Lebaran dari Jusuf Kalla di Pengadegan, Warga Sekitar Diprioritaskan
Resmi Terpilih! Faza Maulida Nahkodai Fatayat NU Jakarta Timur 2025–2030
Ketua Siskommas Jatinegara Sambangi Sesepuh, Perkuat Soliditas dan Jaga Marwah Organisasi
RPTRA Cibesut Rayakan Satu Dekade, Pengelola Soroti Kebutuhan Peremajaan Fasilitas
BMKG: Kemarau 2026 Lebih Awal, JATA Dorong Antisipasi Ketersediaan Air Bersih
Pria Misterius Tewas Terserempet Kereta di Kayu Manis Jatinegara, Warga Geger
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:54 WIB

Lebaran Betawi 2026 Jadi Perekat Warga, Pramono: Jangan Sampai Jakarta Kehilangan Jati Diri

Jumat, 10 April 2026 - 21:03 WIB

DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Pengangkutan Dilakukan Tiga Shift

Selasa, 7 April 2026 - 14:49 WIB

Khofifah Salurkan 1.500 Paket Lebaran dari Jusuf Kalla di Pengadegan, Warga Sekitar Diprioritaskan

Selasa, 7 April 2026 - 13:20 WIB

Resmi Terpilih! Faza Maulida Nahkodai Fatayat NU Jakarta Timur 2025–2030

Rabu, 1 April 2026 - 19:09 WIB

Ketua Siskommas Jatinegara Sambangi Sesepuh, Perkuat Soliditas dan Jaga Marwah Organisasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights