Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial MW, yang dikenal dengan panggilan Panjul, ditangkap di kediamannya di Koto Baru, Kampung Pinang, Jorong Batang Piarau, Kenagarian Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (14/8/2025) pukul 07.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Agam setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Agam, AKBP Muari SIK, MM, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Herwin, SH menjelaskan, informasi warga menjadi dasar utama dilakukannya penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan dan mengantongi identitas pelaku, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, antara lain:

2 paket diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening

1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening

1 kaca pirek berisi sabu

1 sobekan kantong plastik putih

2 plastik klip bening kosong

1 pipet warna kuning

1 plastik klip berisi plastik-plastik klip kosong

1 kotak plastik merek Denshin Rocker Arm warna hitam-putih

1 unit ponsel merek Vivo warna biru

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Proses Hukum

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. MW terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Agam menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Agam dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Polsek Pakuhaji Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights