Agam, Mata Aktual News – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial MW, yang dikenal dengan panggilan Panjul, ditangkap di kediamannya di Koto Baru, Kampung Pinang, Jorong Batang Piarau, Kenagarian Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (14/8/2025) pukul 07.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Agam setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Agam, AKBP Muari SIK, MM, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Herwin, SH menjelaskan, informasi warga menjadi dasar utama dilakukannya penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan dan mengantongi identitas pelaku, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, antara lain:
2 paket diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening
1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening
1 kaca pirek berisi sabu
1 sobekan kantong plastik putih
2 plastik klip bening kosong
1 pipet warna kuning
1 plastik klip berisi plastik-plastik klip kosong
1 kotak plastik merek Denshin Rocker Arm warna hitam-putih
1 unit ponsel merek Vivo warna biru
Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Proses Hukum
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. MW terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Agam menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Agam dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM