Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam – Mata Aktual News| Peredaran narkoba di Kabupaten Agam kembali terbongkar. Seorang pria berinisial MW (45), alias Armen, ditangkap Satresnarkoba Polres Agam di sebuah warung rujak di Kampuang Tarandam, Jorong Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tiku, Selasa (12/8/2025) pukul 14.20 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba bergerak cepat, membekuk pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket ganja, 1 kotak rokok milenium warna hitam, 1 unit HP Vivo warna ungu, dan 1 celana pendek jeans biru merek IAM DENIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama warga dan polisi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti bahwa perang melawan narkoba harus melibatkan semua pihak,” tegasnya.

MW kini meringkuk di sel tahanan Polres Agam dan akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi mengingatkan warga untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan generasi muda.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Polsek Pakuhaji Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights