Satreskrim Polres Agam Bekuk Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran 2025

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini berawal dari laporan polisi atas nama Yurnalis (57), seorang warga Lubuk Basung, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X BA 6458 GB di Talago, Jorong IV Surabayo, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6,5 juta.

Kapolres Agam melalui Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan pencarian, tersangka ISAL ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X berhasil diamankan bersama pelaku. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Selama proses penangkapan hingga pemeriksaan, situasi berlangsung aman dan kondusif.

jurnalis: Rahmat Zainur | Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan dan Penahanan Ijazah di CV Tiga Bintang Rejeki, Pekerja Minta Perlindungan
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Basung
Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 18:52 WIB

Satreskrim Polres Agam Bekuk Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran 2025

Rabu, 3 September 2025 - 16:16 WIB

Dugaan Pelecehan dan Penahanan Ijazah di CV Tiga Bintang Rejeki, Pekerja Minta Perlindungan

Rabu, 3 September 2025 - 12:11 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights