Jakarta Timur | Mata Aktual News — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara menggelar operasi penertiban ranjau rangka paku payung yang diduga sengaja ditebar di ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (20/10/2025) siang, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amalia.

Operasi dimulai pukul 14.15 WIB dan berfokus di kawasan Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, dengan menyisir jalur mulai dari Samsat Jakarta Timur hingga Jalan Kalimalang Malahayati. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 100 gram ranjau rangka paku payung yang tersebar di badan jalan. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi bahaya bagi pengendara, khususnya pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguh Nurdin Amalia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat di wilayah Jatinegara.
“Kami ingin memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman tanpa ancaman ranjau paku yang membahayakan,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan Pengendali Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Unit Regu Piket, serta Unit Regu Cadangan Satpol PP Kecamatan Jatinegara. Selama kegiatan berlangsung, kondisi cuaca cerah dan situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali.
Satpol PP Jatinegara berkomitmen akan terus melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan ranjau paku serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di jalan raya.







