Satlantas Polres Subang Gencarkan Sosialisasi ODOL, Penindakan Dimulai 14 Juli 2025

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang menggencarkan kampanye dan sosialisasi terhadap pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL), yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan. Sosialisasi ini telah dimulai sejak Rabu (11/6/2025), dengan menyasar berbagai titik strategis yang menjadi jalur lalu lintas kendaraan berat.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk di jalan raya, pool kendaraan, hingga tempat pemberhentian truk.

“Kami gencar turun langsung ke lokasi. Tidak hanya di jalan umum, tapi juga ke pool dan tempat mangkal truk. Kami ingin pengemudi dan pemilik kendaraan benar-benar paham risiko ODOL,” ujar AKP Asep kepada wartawan, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edukasi Masif Sebelum Penindakan:

Hingga pertengahan Juli, Satlantas masih akan fokus pada pendekatan edukatif. Namun, penindakan tegas mulai diberlakukan bertepatan dengan dimulainya Operasi Patuh pada 14 Juli 2025 mendatang.

“Saat ini masih tahap sosialisasi, belum ada penilangan. Tapi begitu Operasi Patuh dimulai, penindakan akan diberlakukan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Sosialisasi ODOL melibatkan seluruh jajaran Satlantas, termasuk unit di tingkat Polsek, dan digelar secara berkala pagi, siang, hingga malam hari.

ODOL Masuk Kategori Tindak Pidana:

AKP Asep menekankan bahwa pelanggaran ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah dikategorikan sebagai tindak pidana sesuai Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar terancam hukuman pidana penjara maksimal satu tahun.

“ODOL adalah kejahatan lalu lintas. Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran ini bisa dikenai sanksi pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penindakan tidak akan tebang pilih, termasuk terhadap kendaraan proyek pemerintah.

“Kendaraan milik Proyek Strategis Nasional pun akan kami tindak jika melanggar. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Satlantas Polres Subang berharap langkah preventif dan represif ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menekan angka pelanggaran ODOL yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur daerah.

Reporter: Jeffry
Editor Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manggopoh Geger! Truk Tangki CPO Mundur, Dua Mobil dan Dua Rumah Warga Disikat
Satu-Satunya PKBM DI Garut Yang Menyelenggarakan Secara Pribadi Kegiatan Wisuda dan Perpisahan
Yunimar Keluhkan Lambannya Penanganan Dugaan Pencurian Sawit di Agam
Lapas IIB Lubuk Basung Perkuat Pembinaan WBP: Keagamaan, Pramuka hingga Kemandirian SAE
Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Lahan Jagung Disulap Jadi Kawasan Produktif, Kalapas Lubuk Basung Dorong Kemandirian
Hidran Mati, Pabrik Styrofoam Cileungsi Terbakar! 8 Truk Ikut Jadi Arang
SIDANG TATIB NU TERTUTUP, ISU “PENGKONDISIAN” AHWA MEMANAS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:52 WIB

Manggopoh Geger! Truk Tangki CPO Mundur, Dua Mobil dan Dua Rumah Warga Disikat

Sabtu, 12 September 2026 - 16:04 WIB

Satu-Satunya PKBM DI Garut Yang Menyelenggarakan Secara Pribadi Kegiatan Wisuda dan Perpisahan

Jumat, 4 September 2026 - 16:16 WIB

Yunimar Keluhkan Lambannya Penanganan Dugaan Pencurian Sawit di Agam

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Lapas IIB Lubuk Basung Perkuat Pembinaan WBP: Keagamaan, Pramuka hingga Kemandirian SAE

Selasa, 1 September 2026 - 20:24 WIB

Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights