TANGERANG | Mata Aktual News — Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang menunjukkan langkah cepat dalam menangani laporan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji.
Korban dalam kasus ini, M. Insani Bayhaqi, memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (19/6/2025) pukul 12.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Kota Tangerang. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
“Saya sudah memberikan keterangan secara utuh dan sesuai dengan kronologi kejadian, tanpa dikurangi maupun dilebihkan,” ujar Insani kepada awak media usai pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insani menjelaskan, insiden pemukulan terjadi setelah dirinya mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Kepala Desa Bonisari, diduga atas nama Kaur Kesra, Muhamad Jaka.
Dalam proses pemeriksaan, dirinya juga diperlihatkan bukti rekaman CCTV yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ini bukti nyata kerja Polri yang presisi, maksimal, dan berintegritas. Saya mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Kota Tangerang dalam mengamankan barang bukti dan menangani kasus ini secara netral,” tambahnya.
Agenda selanjutnya, menurut Insani, kemungkinan besar akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Pihak sosial kontrol, lembaga, dan media berharap agar kasus ini dapat digelar secara transparan, demi mengungkap potensi penyalahgunaan jabatan di tingkat pemerintahan desa, termasuk dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana desa.
Penulis: Dian Pramudja
Editor: Redaksi Mata Aktual News