Residivis Penadah Motor Curian Kembali Masuk Jeruji, Modal Rp3 Juta Putar Bisnis Motor Bodong

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Baru bebas, eh masuk lagi. Seorang residivis kasus penadahan motor curian bernama Ijul kembali dicokok polisi setelah kedapatan menyimpan motor bodong hasil curanmor di kontrakannya kawasan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

Pria yang sudah dua kali keluar masuk penjara itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (15/5/2026) sore.

Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita satu unit Honda Scoopy hasil curian yang sudah dipasangi pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti motor hasil curanmor dengan nomor polisi palsu,” ujar Sriyono.

Kasus ini berawal saat korban memarkirkan motor Honda Scoopy miliknya di sebuah warung di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, pada 17 Maret 2026 siang.

Korban sempat meninggalkan motor sekitar 15 menit dalam kondisi stang terkunci. Namun saat kembali, motor sudah lenyap tanpa jejak.

Merasa jadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Benda dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

Bergerak cepat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Benda yang dipimpin Iptu Zainal Arifin melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus lokasi persembunyian pelaku.

Saat digerebek, polisi menemukan motor curian lengkap dengan pelat palsu dan handphone milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, Ijul mengaku membeli motor curian itu dari pelaku lain berinisial Jebir dengan harga murah, hanya Rp3 juta. Motor kemudian dijual kembali secara COD demi meraup untung cepat.

“Pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali membeli motor hasil curian untuk dijual kembali. Keuntungannya bisa mencapai Rp1,5 juta per unit,” ungkap
Sriyono.

Polisi juga mengungkap Ijul merupakan pemain lama dalam bisnis motor bodong. Ia pernah mendekam di Lapas Salemba tahun 2022 dan kembali dipenjara di Lapas Tangerang pada 2025 dalam kasus serupa.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor yang makin nekat.

“Gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di tempat aman. Jika ada aktivitas mencurigakan segera laporkan ke polisi,” tegasnya.

Kini polisi masih memburu jaringan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat jual beli motor curian tersebut.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes
Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta
Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi
Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap, Emas 30 Gram Ludes

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights