Proyek Tiang dan Kabel Internet di Sepatan Timur Diduga Tak Berizin, Keselamatan Pekerja Diabaikan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Aktivitas pemasangan tiang dan kabel internet di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai tanda tanya besar. Dari hasil investigasi tim gabungan Mata Aktual News dan Analisa Siber, proyek tersebut diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah setempat maupun instansi terkait.

Senin (3/11/2025), tim media menemukan sejumlah pekerja tengah memasang tiang dan menarik kabel jaringan internet di Desa Tanah Merah, tanpa ada dokumen resmi yang menunjukkan legalitas pekerjaan tersebut. Bahkan, proses pemasangan dilakukan tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Seorang pekerja di lapangan, Irfan, mengaku tidak dibekali perlengkapan keselamatan saat bekerja di dekat kabel listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada alat K3, cuma kerja aja sesuai perintah,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Yasman, selaku pengawas lapangan, membenarkan bahwa proyek tersebut memang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Namun ia berdalih urusan izin telah diurus oleh pihak kantor.

“Soal izin, semua sudah dikoordinasikan sama Pak Awi dari kantor, katanya sudah ke RW-RW,” ujarnya.

Namun keterangan berbeda datang dari pihak pemerintah desa. Kaur Pembangunan Desa Tanah Merah, Abdul Majid, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai izin maupun teknis pengerjaan proyek tersebut.

“Kami tahu ada aktivitas pemasangan, tapi tidak tahu soal izinnya. Kami akan panggil pihak perusahaan untuk klarifikasi,” tegas Abdul Majid.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan, proyek ini belum terdaftar dalam mekanisme resmi pemerintah desa maupun kecamatan. Kondisi di lapangan juga memperlihatkan pekerjaan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Publik pun mempertanyakan, bagaimana proyek pemasangan tiang dan kabel bisa berjalan tanpa izin lengkap dan tanpa pengawasan dari dinas teknis seperti Diskominfo atau Dinas Perhubungan?

Warga berharap pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk memeriksa legalitas proyek dan menertibkan aktivitas pemasangan yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut.

Reporter: Alex
Editor: Merry W. M.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas
Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam
Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan
Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan
Grand Final Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Gubernur Banten
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WIB

Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:27 WIB

Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights