Jakarta, Mata Aktual News — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas capaian luar biasa dalam menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polri berhasil menyita dan memusnahkan 214,84 ton narkoba berbagai jenis dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja keras Polri selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, mencapai 214,84 ton. Nilainya lebih dari Rp29 triliun,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo menilai keberhasilan ini sebagai prestasi besar yang telah menyelamatkan ratusan juta jiwa dari bahaya narkoba. “Bila tidak berhasil dicegah dan disita, jumlah narkoba itu bisa digunakan oleh 629 juta orang — dua kali lipat dari jumlah penduduk Indonesia. Ini prestasi luar biasa,” tegas Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh anggota Polri yang terus berjuang di lapangan. “Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia di mana pun bertugas,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam mewujudkan Misi Asta Cita Presiden, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden yang menegaskan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Jenderal Sigit.

Selama satu tahun terakhir, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menangkap 65.572 tersangka di seluruh Indonesia. Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 212,7 ton narkoba telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton lainnya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi:
186,7 ton ganja
9,2 ton sabu
1,9 ton tembakau gorilla
2,1 juta butir ekstasi
13,1 juta butir obat keras
Serta berbagai jenis lainnya seperti kokain, heroin, hashish, ketamin, dan THC.
Selain fokus pada penindakan hukum, Polri juga memperkuat langkah pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda usia 15–24 tahun.
“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Sebanyak 118 kampung sudah berhasil ditransformasi menjadi kawasan bebas narkoba,” ungkap Kapolri.
Hingga saat ini, Polri bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengelola 615 lembaga rehabilitasi, terdiri atas 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial, sebagai bagian dari upaya menyeluruh memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan Polri ini disebut sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam memperkuat ketahanan nasional melalui pemberantasan narkoba, yang tidak hanya mengancam generasi muda, tetapi juga merusak fondasi sosial dan ekonomi bangsa.
“Pemerintah akan terus mendukung langkah-langkah Polri dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Presiden Prabowo.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM
Redaksi Mata Aktual News
Tajam. Aktual. Terpercaya.







