Polsek Pakuhaji Ngamuk, Bandar Obat Keras Tumbang

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Kinerja gemilang kembali ditorehkan jajaran Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakuhaji berhasil membongkar jaringan besar peredaran obat keras daftar G dan menangkap seorang pelaku yang selama ini beroperasi secara ilegal di wilayah pesisir Tangerang.

Keberhasilan tersebut mengantarkan lima personel Unit Reskrim menerima penghargaan langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., pada Selasa (21/10). Mereka adalah Ipda Arqi Afriandi, S.H. selaku Kanit Reskrim, serta Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu, dan Brigadir Bayu Andri.

Gerebek Rumah Mewah, Ribuan Tablet Obat Keras Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang penjual obat keras daftar G di Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Pakuhaji. Dari hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Cluster Paradise Park 2.

Hasilnya, polisi menemukan 12 dus berisi berbagai jenis obat keras daftar G — di antaranya 279.000 tablet Hexymer dan 172.000 tablet Tramadol.

“Alhamdulillah, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini perkara telah berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang,” ungkap Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H.

Diketahui, pelaku berinisial N alias U bin MN berencana menjual dan mendistribusikan obat-obatan tersebut ke sejumlah toko dan ruko ilegal di wilayah Pakuhaji, Mauk, Teluk Naga, hingga Sepatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tak Hanya Obat Keras, Kasus Pembunuhan Juga Terungkap

Selain mengungkap kasus peredaran obat keras, Unit Reskrim Polsek Pakuhaji juga berhasil menuntaskan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kanit Reskrim Ipda Arqi Afriandi, S.H. menyampaikan bahwa penghargaan dari Kapolres menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja profesional dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami jadikan penghargaan ini sebagai semangat baru untuk lebih maksimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Polsek Pakuhaji berkomitmen menjaga wilayah hukum kami tetap aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” ujarnya.

Kapolres Apresiasi: Kinerja Nyata di Lapangan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Pakuhaji. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.

“Ini hasil kerja keras dan dedikasi anggota di lapangan. Pengungkapan kasus besar seperti ini menunjukkan bahwa Polri terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Polsek Pakuhaji untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Reporter: Dian Pramudja
Redaksi | Mata Aktual News
Tajam, Profesional, Terpercaya

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights