Polsek Pakuhaji Ngamuk, Bandar Obat Keras Tumbang

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Kinerja gemilang kembali ditorehkan jajaran Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakuhaji berhasil membongkar jaringan besar peredaran obat keras daftar G dan menangkap seorang pelaku yang selama ini beroperasi secara ilegal di wilayah pesisir Tangerang.

Keberhasilan tersebut mengantarkan lima personel Unit Reskrim menerima penghargaan langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., pada Selasa (21/10). Mereka adalah Ipda Arqi Afriandi, S.H. selaku Kanit Reskrim, serta Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu, dan Brigadir Bayu Andri.

Gerebek Rumah Mewah, Ribuan Tablet Obat Keras Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang penjual obat keras daftar G di Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Pakuhaji. Dari hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Cluster Paradise Park 2.

Hasilnya, polisi menemukan 12 dus berisi berbagai jenis obat keras daftar G — di antaranya 279.000 tablet Hexymer dan 172.000 tablet Tramadol.

“Alhamdulillah, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini perkara telah berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang,” ungkap Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H.

Diketahui, pelaku berinisial N alias U bin MN berencana menjual dan mendistribusikan obat-obatan tersebut ke sejumlah toko dan ruko ilegal di wilayah Pakuhaji, Mauk, Teluk Naga, hingga Sepatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tak Hanya Obat Keras, Kasus Pembunuhan Juga Terungkap

Selain mengungkap kasus peredaran obat keras, Unit Reskrim Polsek Pakuhaji juga berhasil menuntaskan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Kanit Reskrim Ipda Arqi Afriandi, S.H. menyampaikan bahwa penghargaan dari Kapolres menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja profesional dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami jadikan penghargaan ini sebagai semangat baru untuk lebih maksimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Polsek Pakuhaji berkomitmen menjaga wilayah hukum kami tetap aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” ujarnya.

Kapolres Apresiasi: Kinerja Nyata di Lapangan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Pakuhaji. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.

“Ini hasil kerja keras dan dedikasi anggota di lapangan. Pengungkapan kasus besar seperti ini menunjukkan bahwa Polri terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Polsek Pakuhaji untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Reporter: Dian Pramudja
Redaksi | Mata Aktual News
Tajam, Profesional, Terpercaya

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Gubernur Banten
Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari
Hadiri Milad FWJI Kota Tangerang, Kaperwil Mata Aktual News: Wartawan Jangan Takut Kritis
FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
PAUD Al Azdka Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Sejarah untuk Anak Usia Dini
Raker DKKT Menggelegar! Targetkan Tangerang Jadi Pusat Prestasi Seni Budaya
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:55 WIB

Grand Final Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga, Dihadiri Gubernur Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:44 WIB

Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:12 WIB

Hadiri Milad FWJI Kota Tangerang, Kaperwil Mata Aktual News: Wartawan Jangan Takut Kritis

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WIB

FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:24 WIB

Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights