Jakarta, Mata Aktual News– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Instruksi tersebut berlaku di seluruh jajaran, mulai dari tingkat kepolisian daerah (Polda) hingga kepolisian sektor (Polsek).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan bahwa media merupakan mitra strategis sekaligus sumber literasi informasi bagi masyarakat.
“Media adalah mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama literasi informasi bagi publik. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Polri wajib memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. (27/8/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Polri menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta memperkuat sinergi dengan pers.
Reporter: Amor
Editor: Merry WM
Foto: Humas Mabes Polri







