Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News —
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diduga kuat terhubung dengan jaringan internasional. Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Sabtu (14/2/2026) hasil pengembangan sejumlah kasus sebelumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi wilayah dengan kepolisian di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

“Barang bukti sabu dengan berat bruto 25 kilogram diangkut menggunakan satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih,” kata Jauhari saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kepolisian, narkotika tersebut diberangkatkan dari Medan dengan tujuan wilayah Kota Tangerang dan Jakarta. Namun, rute pengiriman kerap berubah mengikuti arahan pengendali jaringan.

Dari hasil pemantauan, kendaraan sempat terdeteksi berada di Pelabuhan Patimban, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan berhenti di sebuah SPBU di Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua koper berisi sabu yang disamarkan sebagai barang bawaan perjalanan. Satu koper warna abu-abu berisi 13 bungkus plastik dan satu koper warna merah muda berisi 12 bungkus plastik. Total 25 paket, masing-masing seberat sekitar satu kilogram.

Dengan dukungan Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Timur, polisi menangkap dua terduga kurir berinisial SP (30) dan IW (42) saat berada di dalam kendaraan. Keduanya diketahui residivis. Seluruh barang bukti sabu beserta kendaraan pengangkut turut diamankan.

“Kami masih mendalami jalur masuk barang, pemasok, serta pengendali jaringan. Koordinasi dilakukan dengan Polda terkait, Bareskrim Polri, dan BNN. Indikasi kuat mengarah pada jaringan narkotika internasional,” tegas Jauhari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini dinilai berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman peredaran narkotika. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Disorot, Polsek Panongan Turun Tangan Lakukan Pengecekan Langsung
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Razia Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar di Tangerang dan Tangsel
Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin, Wakapolrestro Tangkot Soroti Curanmor dan Tawuran Antar Remaja
Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli Malam, Fokus Cegah Kejahatan Jalanan
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan
Polsek Cikupa Dalami Dugaan Penyalahgunaan Apartemen, Pastikan Lingkungan Tetap Aman
Razia Polres Metro Tangerang Kota Berbuah Penangkapan Pengedar Ganja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Disorot, Polsek Panongan Turun Tangan Lakukan Pengecekan Langsung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:26 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:32 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin, Wakapolrestro Tangkot Soroti Curanmor dan Tawuran Antar Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli Malam, Fokus Cegah Kejahatan Jalanan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights