
Agam, Mata Aktual News— Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di lokasi wisata, Tim Kupu-Kupu Satreskrim Polres Agam melaksanakan penindakan terhadap aksi premanisme yang terjadi di kawasan objek wisata Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Rabu 28/5/2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Polres Agam Tahun 2025, yang menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah pemuda yang melakukan pungli terhadap pengunjung dengan modus pembayaran parkir. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga remaja berinisial MF, FC, dan FA, yang tertangkap tangan saat meminta uang kepada pengunjung dengan dalih biaya parkir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Erianto, SH.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp97.000,00, yang diakui para pelaku sebagai hasil dari praktik pungli kepada wisatawan.
Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Agam untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme.
“Karena tidak ada laporan resmi dari korban, ketiga pelaku kami berikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua serta aparat Nagari untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Agam akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa sebagai bentuk upaya pencegahan dan penegakan hukum demi mewujudkan keamanan di wilayah hukum Polres Agam.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, khususnya para wisatawan, merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke wilayah Kabupaten Agam,” tambahnya.
Polres Agam mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk praktik premanisme atau pungli melalui layanan pengaduan yang tersedia. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.
Laporan: Berry
Editor: Merry WM