Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News–
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial AG alias Kare (45) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Batang Piarau, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (21/8/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Agam menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Pada pukul 02.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujarnya di Lubuk Basung, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

tujuh paket diduga sabu dalam sebuah kotak kecil,

dua paket sabu dalam plastik klip bening,

dompet kecil berisi plastik klip kosong,

satu unit telepon genggam merek Redmi,

tas sandang warna biru dongker,

bong, kertas timah, serta korek api gas yang terpasang jarum.

Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana, tas, serta ruang tamu kontrakan.

Proses hukum

Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan saat ini telah dibawa ke Mako Polres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Mar 2026 - 19:00 WIB

Pemerintahan

Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:48 WIB

Verified by MonsterInsights