Agam, Mata Aktual News–
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial AG alias Kare (45) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Batang Piarau, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (21/8/2025) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Agam menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Pada pukul 02.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujarnya di Lubuk Basung, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
tujuh paket diduga sabu dalam sebuah kotak kecil,
dua paket sabu dalam plastik klip bening,
dompet kecil berisi plastik klip kosong,
satu unit telepon genggam merek Redmi,
tas sandang warna biru dongker,
bong, kertas timah, serta korek api gas yang terpasang jarum.
Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana, tas, serta ruang tamu kontrakan.
Proses hukum
Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan saat ini telah dibawa ke Mako Polres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.
Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM