Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News–
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial AG alias Kare (45) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Batang Piarau, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (21/8/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Agam menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Pada pukul 02.30 WIB, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujarnya di Lubuk Basung, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

tujuh paket diduga sabu dalam sebuah kotak kecil,

dua paket sabu dalam plastik klip bening,

dompet kecil berisi plastik klip kosong,

satu unit telepon genggam merek Redmi,

tas sandang warna biru dongker,

bong, kertas timah, serta korek api gas yang terpasang jarum.

Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana, tas, serta ruang tamu kontrakan.

Proses hukum

Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan saat ini telah dibawa ke Mako Polres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Polsek Pakuhaji Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights