Agam, Mata Aktual News–
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, kembali menangkap seorang pria berinisial IS (45) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka AG alias Kare.
Kasat Narkoba Polres Agam di Lubuk Basung, Kamis (21/8/2025), menyebutkan IS ditangkap di kediamannya di Lapai-lapai, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung sekitar pukul 06.20 WIB.
“Penangkapan ini berdasarkan keterangan tersangka Kare yang menyebut memperoleh sabu dari IS,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening, uang tunai Rp400 ribu pecahan Rp50 ribu, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, dan satu helai celana panjang jeans.
Tersangka IS mengakui barang bukti tersebut miliknya.
Proses hukum
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kasus akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.
Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM