Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News–
Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, kembali menangkap seorang pria berinisial IS (45) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka AG alias Kare.

Kasat Narkoba Polres Agam di Lubuk Basung, Kamis (21/8/2025), menyebutkan IS ditangkap di kediamannya di Lapai-lapai, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung sekitar pukul 06.20 WIB.

“Penangkapan ini berdasarkan keterangan tersangka Kare yang menyebut memperoleh sabu dari IS,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening, uang tunai Rp400 ribu pecahan Rp50 ribu, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, dan satu helai celana panjang jeans.

Tersangka IS mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Proses hukum

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung
Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan
Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tanah Kapling, Mujahid Islami Dilaporkan ke Polisi
Satresnarkoba Polres Agam Ciduk Pengedar Ganja di Warung Rujak
Polsek Pinang Ciduk Dua Pemuda Bawa Sabu 13,84 Gram, Warga: Akhirnya Ketangkap Juga!
Polsek Pakuhaji Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Agam kembali tangkap seorang pria terkait sabu, hasil pengembangan kasus

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Polres Agam tangkap pria simpan sabu di rumah kontrakan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Basung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Mandor Desa Keboncau Diduga Lecehkan Delapan Anak, Keluarga Korban Minta Proses Hukum Transparan

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights