Tangerang, Mata Aktual News– Jajaran Polsek Pakuhaji bersama Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga bandar ditangkap dan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna menjalani proses rehabilitasi.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (14/2) di sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Teluknaga, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Unit Reskrim Polsek Pakuhaji kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pemberantasan narkotika menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Menurut dia, peredaran narkoba berdampak langsung pada keselamatan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menyampaikan, petugas mengamankan empat pria dengan inisial Z.M. (43), M.R. (25), M.A. (23), dan M.F. (24). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, alat hisap (bong), dan korek api modifikasi.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, Z.M. diduga sebagai pemilik sekaligus penyedia barang. Sementara tiga lainnya diduga sebagai pengguna. Z.M. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hasil uji sementara menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine. Terhadap terduga bandar, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara tiga terduga pengguna akan menjalani asesmen untuk penentuan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas pelaku dan memburu DPO yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Pewarta: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi







