Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Teluknaga, Tiga Orang Direhabilitasi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Jajaran Polsek Pakuhaji bersama Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga bandar ditangkap dan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna menjalani proses rehabilitasi.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (14/2) di sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Teluknaga, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Unit Reskrim Polsek Pakuhaji kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pemberantasan narkotika menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Menurut dia, peredaran narkoba berdampak langsung pada keselamatan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menyampaikan, petugas mengamankan empat pria dengan inisial Z.M. (43), M.R. (25), M.A. (23), dan M.F. (24). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, alat hisap (bong), dan korek api modifikasi.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, Z.M. diduga sebagai pemilik sekaligus penyedia barang. Sementara tiga lainnya diduga sebagai pengguna. Z.M. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil uji sementara menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine. Terhadap terduga bandar, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tiga terduga pengguna akan menjalani asesmen untuk penentuan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas pelaku dan memburu DPO yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Pewarta: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih di Jalan Saat Azan Magrib, Polisi Tangerang Bagi-bagi Takjil
Kanit Paminal Polresta Tangerang Jadi Narasumber Manasik Haji Kabupaten Tangerang
Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Resmi Berganti
Jalur Maut Pasar Kemis Dipasangi Spanduk Peringatan
Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polresta Tangerang Turun ke Sawah, Panen Jagung Bareng Warga
Lepas Sambut Kapolsek Pakuhaji, Teguhkan Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
Polisi Gagalkan Curanmor di Benda, Dua Remaja Diamankan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:54 WIB

Masih di Jalan Saat Azan Magrib, Polisi Tangerang Bagi-bagi Takjil

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:41 WIB

Kanit Paminal Polresta Tangerang Jadi Narasumber Manasik Haji Kabupaten Tangerang

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:45 WIB

Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Resmi Berganti

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:16 WIB

Jalur Maut Pasar Kemis Dipasangi Spanduk Peringatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Bisnis

Toko Elfs Active Resmi Dua Lantai, Dirayakan dengan Bukber

Minggu, 22 Feb 2026 - 05:18 WIB

Pemerintahan

Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah

Sabtu, 21 Feb 2026 - 19:32 WIB

TNI

TMMD 127 Wonogiri Perkuat Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Sabtu, 21 Feb 2026 - 15:39 WIB

Verified by MonsterInsights