TANGERANG | MataAktualNews – Kepolisian Resor Kota Polresta Tangerang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memperkuat pengawasan di sejumlah jalur rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas serta merespons aspirasi masyarakat terkait keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, dalam rentang Januari hingga Februari 2026 tercatat empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang. Namun, kejadian tersebut tidak terjadi pada satu waktu maupun satu lokasi yang sama.

“Setiap kejadian memiliki karakteristik tersendiri dan tidak bisa disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal,” ujar Zaeni, Sabtu (14/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, lokasi kejadian tersebar di beberapa titik, di antaranya Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis dan Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg. Faktor penyebab kecelakaan pun beragam, mulai dari kondisi jalan, faktor pengemudi, kendaraan, cuaca, hingga lingkungan sekitar.
“Saat ini seluruh kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang secara profesional dan objektif,” jelasnya.
Zaeni menambahkan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan atensi langsung terhadap penanganan setiap peristiwa kecelakaan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan langkah pencegahan.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Kepolisian juga akan memasang spanduk imbauan serta rambu peringatan di lokasi yang dinilai memiliki potensi kecelakaan tinggi.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta mematuhi peraturan lalu lintas,” tegas Zaeni.
Terkait kendaraan yang memiliki pembatasan jam operasional, Zaeni meminta pengendara maupun pengelola untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepolisian memastikan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“Pengawasan akan terus diperkuat. Sinergi lintas instansi kami dorong agar situasi lalu lintas tetap kondusif dan angka kecelakaan bisa ditekan. Semua demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel







