Tangerang | MataAktualNews – Jajaran Polsek Benda di bawah Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/2/2026). Dua remaja terduga pelaku diamankan saat tengah beraksi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan warga.
“Setiap laporan dan temuan di lapangan kami respons cepat. Curanmor menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan, pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim melaksanakan patroli dialogis di sekitar lokasi kejadian. Petugas mendapati dua orang mencurigakan tengah mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi mesin mati. Saat hendak dihentikan, keduanya berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran singkat.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara memutus dan menyambung kabel soket pada bagian bodi depan motor untuk menghidupkan kendaraan tanpa kunci asli. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tahun 2014 berikut STNK asli dan fotokopi BPKB.
Saat ini, kedua remaja tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Benda untuk proses penyidikan lanjutan. Mengingat para terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk pendampingan orang tua/wali, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kapolres turut mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda dan segera laporkan ke Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel







