Bukittinggi | Mata Aktual News — Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan kembali menunjukkan kepeduliannya. Sebanyak 15 unit Hunian Tetap (Huntap) atau Rumah Tumbuh akan dibangun untuk warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya PMI membantu masyarakat bangkit pascabencana, khususnya dalam pemulihan tempat tinggal yang aman dan layak. Humas PMI Jakarta Selatan, Junaidi Aditiun, menyebut Rumah Tumbuh diharapkan bisa menjadi titik awal kebangkitan warga yang sempat kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
“Rumah Tumbuh ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga agar bisa kembali bangkit dan menata kehidupan,” kata Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, PMI hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga mendampingi masyarakat hingga fase pemulihan berjalan optimal dan kehidupan kembali normal.
Rumah Tumbuh yang akan dibangun berukuran 4 x 6 meter, dilengkapi dua kamar tidur, menggunakan konstruksi rangka baja ringan, dinding papan semen serat kaca, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Pengurus PMI Jakarta Selatan, Imam Kusmanto, mengatakan pembangunan huntap difokuskan untuk warga Nagari Toboh, Kecamatan Malalak, terutama mereka yang belum menerima bantuan serupa dari pihak lain.
“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah maupun lembaga lainnya,” ujar Imam. Kepada Mata Aktual News, Rabu (4/2/2026)
Pemerintah Kecamatan Malalak pun menyambut positif rencana tersebut.
Jerman Jendra, Staf Kecamatan Malalak, menyampaikan apresiasi atas dukungan PMI dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian PMI. Rumah Tumbuh ini tentu sangat bermanfaat bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Jais, Kepala Markas PMI Kota Bukittinggi sekaligus Koordinator Lapangan PMI Provinsi Sumatera Barat untuk wilayah Malalak, menegaskan bahwa pembangunan huntap harus dilakukan di atas tanah milik penerima manfaat guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
PMI juga menargetkan warga penerima manfaat dapat menempati Rumah Tumbuh selama empat hingga lima tahun, sebagai masa pemulihan ekonomi.
“Harapannya, selama menempati huntap, warga bisa menabung dan mempersiapkan rumah yang lebih permanen,” ujar Ahmad Jais.
Pembangunan 15 unit Rumah Tumbuh ini dijadwalkan mulai 3 Februari 2026. Sebelumnya, tim PMI Jakarta Selatan akan turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lokasi pembangunan.
Reporter: Rahmat
Editor: Redpel







