Kecelakaan Beruntun di Lubuk Basung Agam Tewaskan Tiga Orang

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Mata Aktual News— Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional Lubuk Basung Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Agam AKP Irawady mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di kawasan Pandam, Jorong Pasar Durian, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

“Kecelakaan melibatkan satu truk tronton Mitsubishi, dua truk Colt Diesel Mitsubishi, serta satu minibus Isuzu Panther,” kata AKP Irawady di Lubuk Basung, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tronton Mitsubishi bernomor polisi BA 8097 TU yang dikemudikan Yan Hari Pramita berhenti dan parkir di bahu jalan sebelah kiri karena mengalami ban bocor.

Dari arah Simpang Gudang menuju Tiku, datang truk Colt Diesel Mitsubishi BA 8783 TL yang dikemudikan Bujang dan menabrak bagian belakang truk tronton tersebut. Tidak lama kemudian, truk Colt

Diesel pengangkut elpiji BA 8024 LU yang dikemudikan Dasril kembali menabrak truk Colt Diesel pertama.
Rangkaian tabrakan berlanjut ketika sebuah minibus Isuzu Panther BA 1848 T yang dikemudikan Firman Panber S. menabrak bagian belakang truk elpiji tersebut.

Akibat kejadian itu, pengemudi truk Colt Diesel BA 8783 TL, Bujang (74), serta dua penumpangnya, Darusni (57) dan Suardi (69), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Lubuk Basung. Sementara itu, Dasril dan penumpangnya Hari Mulyadi mengalami luka ringan.

AKP Irawady menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan nasional dengan permukaan aspal kering, cuaca cerah pada malam hari, dan marka jalan tersedia, namun tidak dilengkapi rambu lalu lintas. Lokasi kejadian berada di kawasan pemukiman warga.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi-saksi. Dugaan pelanggaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat (2) dan ayat (4).

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta. Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan tanggung jawab hukum pihak terkait.

Reporter: Rahmat
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan
Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan
Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari
FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:27 WIB

Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:01 WIB

DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:44 WIB

Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights