JAKARTA | Mata Aktual News – Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Penegasan ini disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, Kamis (21/8/2025)

Dasco memastikan Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pembantunya di kabinet yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Yang pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal, perbuatan yang tidak terpuji,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa pemerintahannya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi.
“Perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi,” lanjut Dasco.
Istana: Presiden Tak Akan Intervensi Proses Hukum
Pernyataan senada disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Ia menegaskan Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan jajaran menteri dan wakil menteri agar menjauhi praktik korupsi serta menjaga etika dalam pernyataan publik.
“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa salah satu niatan utama pemerintah adalah bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi. Itu harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta.
Ia menambahkan, Presiden juga menegaskan pentingnya para pejabat kabinet untuk tidak membuat kegaduhan di ruang publik.
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK tanpa intervensi.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Prasetyo juga menegaskan bila terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas terhadap posisi Wamenaker Noel.
Kronologi OTT KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT KPK pada Kamis (21/8/2025) malam menjaring sekitar 20 orang. Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
KPK juga mengamankan barang bukti awal berupa dokumen dan sejumlah uang tunai. Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Pandangan Aktivis Antikorupsi

Sekretaris Jenderal DPP LSM Gempita, DRS. Aris Sucipto, menilai penangkapan Wamenaker Noel menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Kami mendukung langkah KPK dalam melakukan OTT ini. Pemerintah harus menunjukkan bahwa tidak ada kompromi terhadap pejabat yang bermain-main dengan anggaran. Kasus ini harus jadi pelajaran penting agar pejabat di semua tingkatan benar-benar bersih,” tegas Aris Sucipto.
Sementara itu, Pimred Mata Aktual News Merry Witrayeni Mursal juga menekankan pentingnya konsistensi Presiden Prabowo dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.
“Publik menunggu bukti nyata bahwa pemerintahan Prabowo benar-benar tidak pandang bulu. Kasus ini bukan sekadar ujian integritas, tapi juga barometer arah politik hukum antikorupsi di era Prabowo. Transparansi dan penindakan tegas adalah kunci agar kepercayaan publik tidak runtuh,” ujar Merry.
Komitmen Antikorupsi di Era Prabowo
Penangkapan Wamenaker Noel menjadi ujian serius bagi komitmen antikorupsi pemerintahan Prabowo Subianto. Publik menanti konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih, terlebih kasus ini melibatkan pejabat tinggi di kabinet.
(Redaksi)







