Tangerang, Mata Aktual News — Upaya penyelidikan intensif Polresta Tangerang bersama Polsek Cikupa membuahkan hasil. Terduga pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas di semak-semak kebun pisang, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Pelaku berinisial SA (30) ditangkap pada Senin (24/11/2025) di wilayah Lampung. Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan identitas korban yang ditemukan pada Selasa (18/11/2025) lalu, kemudian menelusuri jejak pelaku hingga keluar provinsi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa selain menangkap pelaku utama, pihak kepolisian juga mengusut rangkaian penjualan sepeda motor milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah mengamankan enam orang terkait alur penjualan motor korban. Seluruhnya saat ini ditahan di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
Sepeda motor korban
Pakaian milik korban
Uang tunai Rp1,3 juta
Plastik hitam
Karung
Tambang
Sebuah bantal
Seluruh barang bukti kini tengah diperiksa mendalam untuk menguatkan konstruksi kasus, termasuk dugaan upaya penghilangan jejak oleh pelaku.
Saat ini, SA menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif pembunuhan serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi memastikan perkembangan terbaru akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







