TANGERANG, Mata Aktual News– Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Karawaci berhasil digagalkan polisi. Dua pelaku curanmor dibekuk jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, saat patroli malam, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, S.H., ketika menggelar patroli kring serse di kawasan rawan kriminalitas.
Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., mengatakan pencurian terjadi di depan warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang. Informasi awal diperoleh dari laporan warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas segera menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kompol Hadi, Selasa (6/1/2026).
Kedua pelaku masing-masing berinisial DP sebagai pemetik dan S sebagai joki. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam merah bernopol B-6144-CWM yang diduga hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor saat situasi sepi. Kendaraan curian rencananya akan dijual, lalu uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor sehingga tindak kejahatan dapat segera digagalkan.
Polisi mengimbau warga agar tetap waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib atau layanan 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







