Panglima TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI Bahas Isu Strategis

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News– Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya.

Sumber: Puspen TNI
Editor: Red

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ketuk Palu UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pengusaha Jangan Main-main
Menteri Kanan Kamboja Buka Konferensi “Ummah Terbaik” ASEAN ke-4
Jaga Keselamatan Bersama, Hasbiallah Ilyas Ajak Warga Tetap Tenang dan Waspada
KPK Didesak Jangan Main Rem! PMBB: Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bogor, Warga Ancam Mogok Bayar Pajak
Siswi MTsS Muhammadiyah Kampung Tangah Disambut Hangat Usai Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Dasco Taruhkan Jabatan demi RUU Perampasan Aset, JMI Desak Asas Retroaktif
Budaya Menjadi Jembatan Kemanusiaan, Renee Partina Hadiri Pameran “Living the War: Children”
TNI-Polri Kawal Ketat Demo Tolak Kenaikan BBM di Ciputat, Sempat Memanas hingga Bakar Ban
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

DPR Ketuk Palu UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pengusaha Jangan Main-main

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Menteri Kanan Kamboja Buka Konferensi “Ummah Terbaik” ASEAN ke-4

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

Jaga Keselamatan Bersama, Hasbiallah Ilyas Ajak Warga Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 17:19 WIB

KPK Didesak Jangan Main Rem! PMBB: Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bogor, Warga Ancam Mogok Bayar Pajak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Siswi MTsS Muhammadiyah Kampung Tangah Disambut Hangat Usai Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights