Motor Beat Digondol Maling, Polisi Bertindak Cepat: Dua Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News–
Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Tak butuh waktu lama, dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus. Keduanya berinisial AF alias Oji dan A, diamankan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, setelah polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, S.H., M.H., mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Olah TKP dan pemeriksaan CCTV menjadi kunci hingga pelaku dapat kami identifikasi dan amankan,” ujar Kompol Suyatno, Minggu (11/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kunci kontak serta gembok pagar yang telah diduplikasi. Sepeda motor hasil curian sempat dibawa ke wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.

Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Ia menegaskan, kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Polri berkomitmen merespons cepat setiap laporan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Tangerang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Tewas di Kontrakan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Polres Bitung Panen Jagung, Polisi Tak Cuma Jaga Kamtibmas tapi Juga Urus Pangan
Curanmor Beraksi di Parkiran Masjid, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Ciledug
Polres Metro Tangerang Kota Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Jagung Nasional
Polsek Sepatan Matangkan Persiapan Zoom Meeting Ketahanan Pangan Kuartal I
Patroli Malam Polsek Karawaci Gagalkan Curanmor, Dua Pelaku Digulung
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol Disita
Penuh Khidmat dan Kebersamaan, Polsek Neglasari Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:18 WIB

Motor Beat Digondol Maling, Polisi Bertindak Cepat: Dua Pelaku Dibekuk

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:44 WIB

Polres Bitung Panen Jagung, Polisi Tak Cuma Jaga Kamtibmas tapi Juga Urus Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:22 WIB

Curanmor Beraksi di Parkiran Masjid, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Ciledug

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:58 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Jagung Nasional

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:32 WIB

Polsek Sepatan Matangkan Persiapan Zoom Meeting Ketahanan Pangan Kuartal I

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights