TANGERANG, Mata Aktual News–
Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor Honda Beat yang terjadi di wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Tak butuh waktu lama, dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus. Keduanya berinisial AF alias Oji dan A, diamankan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, setelah polisi menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, S.H., M.H., mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (8/1/2026) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Olah TKP dan pemeriksaan CCTV menjadi kunci hingga pelaku dapat kami identifikasi dan amankan,” ujar Kompol Suyatno, Minggu (11/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kunci kontak serta gembok pagar yang telah diduplikasi. Sepeda motor hasil curian sempat dibawa ke wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Ia menegaskan, kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Polri berkomitmen merespons cepat setiap laporan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Tangerang.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







