Curanmor Beraksi di Parkiran Masjid, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Ciledug

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Kali ini, sepeda motor milik jemaah masjid digasak pelaku saat diparkir di halaman Masjid Haqqul Yaqiin, Kecamatan Larangan. Beruntung, dua pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Ciledug.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., mengungkapkan penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua pria yang dicurigai karena gerak-geriknya tak lazim kemudian dibuntuti polisi.

“Keduanya kami ikuti dari kawasan Larangan Indah hingga Jalan Raya Pondok Kacang. Saat situasi lalu lintas macet dan warga berkerumun, petugas bersama masyarakat langsung mengamankan mereka,” kata Kompol Dalby, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digeledah, petugas menemukan kunci leter T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi curanmor.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui baru saja mencuri sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin.
Kedua pelaku masing-masing berinisial ES (21) dan SM (25). ES berperan sebagai joki, sementara SM bertindak sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Lampung Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Beat milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, dua telepon genggam, serta sejumlah kunci leter T. Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah, mulai dari Ciledug, Karawaci, Cipondoh, hingga Tangerang Selatan dan Bogor.

Saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di area publik.

“Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke polisi atau hubungi layanan 110,” tegas Kapolres.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
Polrestro Tangerang Kota Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pengedar Dibekuk
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:54 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 17:06 WIB

Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights