LPMAK Dorong LKPP Perkuat Akses UMKM di Pengadaan Pemerintah: Perpres 48/2025 Bawa Harapan Baru

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News– Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2025 membuka peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meskipun demikian, tantangan masih ada dan membutuhkan kolaborasi aktif dari berbagai pihak.

Hal ini menjadi fokus utama diskusi “Tantangan UMKM dalam Pengadaan Barang/Jasa” yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) pada 28 Mei 2025 di Jakarta.

Ketua Umum LPMAK, Imam Nurcahya, menekankan pentingnya sinergi pemerintah, lembaga terkait, dan UMKM untuk memaksimalkan peluang yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi tersebut menghadirkan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Dinas UMKM Provinsi Jakarta. Ivana dari LKPP menjelaskan komitmen LKPP dalam memfasilitasi akses UMKM ke lelang pemerintah melalui platform daring yang transparan. LKPP juga siap membantu UMKM memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), salah satu syarat penting dalam pengadaan pemerintah.

Namun, Ketua Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Hasan Basri SH, menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi, terutama di tingkat akar rumput seperti pasar tradisional. Banyak UMKM yang belum berani mengikuti lelang, dan proyek besar masih didominasi oleh pemain lama. Hasan menekankan pentingnya pemerataan kesempatan dalam pemerintahan baru. “Katanya,

Menanggapi hal tersebut, Alfa Tegar dari Dinas PPKUMKM Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan UMKM. Pemerintah Provinsi Jakarta aktif membina pelaku usaha mikro melalui program “Jakarta Entrepreneur,” yang memberikan informasi, meningkatkan kualitas barang/jasa, dan membantu sertifikasi TKDN.”jelasnya,

Diskusi yang diinisiasi LPMAK diharapkan menjadi wadah komunikasi efektif antara pemerintah, lembaga pendukung, dan UMKM. Sinergi yang kuat akan mewujudkan harapan baru bagi UMKM dalam pengadaan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata di Indonesia. Perpres 48/2025 menjadi titik awal yang menjanjikan, namun keberhasilannya bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legenda Durian Engkong Jonggol, Dari Bogor Timur Menembus Penjuru Jawa Barat
Peleburan Aluminium di Desa Jadi Sorotan, Pemilik Klaim Berizin, Kades Membantah
Rover Outdoor Indonesia, Gebrak Pasar Outdoor Lewat Jalur Gerakan Pramuka
GOZIMA Stage G2 Hadir dengan Teknologi Terbaru, Redam Guncangan dan Tingkatkan Performa
Sate Kambing Putri Hanjawar Juara Cibubur, Cabang Ketiga Setelah Bogor Dan Jakarta
Pempek Kara Sajikan Warisan Kuliner Sumatra Selatan, Gratis Ongkir Boss
10 Tahun Carumby Adventure Berkiprah, Tetap Berwana Di Dunia Outdoor
Markicabs “Your Travel Buddy”. Uang bisa DiBeli Kalau waktu Gak Akan Kembali
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Legenda Durian Engkong Jonggol, Dari Bogor Timur Menembus Penjuru Jawa Barat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Peleburan Aluminium di Desa Jadi Sorotan, Pemilik Klaim Berizin, Kades Membantah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Rover Outdoor Indonesia, Gebrak Pasar Outdoor Lewat Jalur Gerakan Pramuka

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:30 WIB

GOZIMA Stage G2 Hadir dengan Teknologi Terbaru, Redam Guncangan dan Tingkatkan Performa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Sate Kambing Putri Hanjawar Juara Cibubur, Cabang Ketiga Setelah Bogor Dan Jakarta

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights