Kurang dari 24 Jam, Polres Solok Kota Bekuk Pelaku Pembunuhan di Tanah Garam

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Kota, Mata Aktual News — Kepolisian Resor Solok Kota menunjukkan kecepatan dan ketegasan dalam penegakan hukum. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa seorang warga Tanah Garam pada Senin, 17 November 2025.

Korban, Deki Fatriansyah (29), ditemukan dalam kondisi kritis usai ditusuk seorang remaja berinisial Z (17) di Jalan Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat pelaku dan rekannya melintas dengan sepeda motor dalam kecepatan tinggi di depan korban. Teguran korban memicu pertengkaran hingga berujung perkelahian. Merasa kalah, pelaku pergi sambil mengucapkan ancaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam serta mengajak kakaknya, W, kembali ke lokasi. Saat korban mendekat, Z langsung menusukkan pisau ke dada kiri korban,” jelas IPTU Oon.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Solok, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.30 WIB akibat luka tusuk pada area vital.

Usai menerima laporan, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri keberadaan pelaku. Hasilnya, Z berhasil diamankan di sekitar kediamannya di Kelurahan Tanah Garam tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Oon.

Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan setiap pelaku tindak kejahatan mendapatkan proses hukum yang tegas dan transparan.

Reporter: Rahmat
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights