KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News– Proyek betonisasi jalan desa di RT 03 RW 05, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, disorot oleh Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) karena dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan.

Sorotan ini mencuat setelah kunjungan sejumlah jurnalis dan pemerhati anggaran publik ke lokasi proyek pada Senin (2/6/2025). Proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan warga setempat tersebut menggunakan anggaran Rp16 juta dari program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Spesifikasi proyek:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panjang: 100 meter

Lebar: 1 meter

Ketebalan: 10 cm

Aktivis senior KPKB, Zefferi, menilai proyek ini menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama dari sisi mutu teknis dan keterbukaan informasi. Ketebalan beton hanya 10 cm disebut jauh dari standar teknis minimal untuk jalan desa, yang seharusnya 50 cm agar kokoh dan tahan lama.

“Dengan anggaran yang cukup besar, mengapa ketebalan beton hanya 10 cm? Ini harus dikaji ulang. Kami khawatir Dana Desa tidak digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat,” tegas Zefferi.

Minim Transparansi

KPKB juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi. Padahal papan tersebut merupakan unsur wajib dalam proyek dana publik untuk menjamin akuntabilitas dan akses informasi masyarakat.

“Ini sudah melanggar prinsip dasar transparansi anggaran. Ketika publik dan media dibatasi aksesnya, potensi penyimpangan makin terbuka,” tambah Zefferi.

Ketika beberapa jurnalis mencoba meminta klarifikasi ke pihak desa, tanggapan yang diterima dinilai menghindar. Bahkan seorang staf perempuan dari BUMDes menyatakan bahwa hanya media yang “bermitra” desa yang boleh bertanya—pernyataan yang bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.

Sejumlah warga yang ditemui pun mengaku tidak tahu-menahu tentang proyek tersebut.

“Kami cuma lihat jalan dikerjakan, tapi tidak tahu siapa yang kerjakan, pakai bahan apa, dan berapa lama waktunya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

KPKB Desak Audit Dana Desa

Menindaklanjuti temuan di lapangan, KPKB mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, DPMD, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan verifikasi teknis atas penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Gunungsari.

“Kami ingin kejelasan dan akuntabilitas. Setiap rupiah dari Dana Desa adalah milik rakyat,” tutup Zefferi.

Laporan: M Rojay
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik
Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan
Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah
Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan
Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan
DPD KNPI Kabupaten Bogor Tunjuk M. Zakaria sebagai Ketua DPK KNPI Gunung Putri
KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:17 WIB

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:55 WIB

Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:33 WIB

Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:02 WIB

Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:38 WIB

Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights